Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memastikan pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026 akan berdampak terbatas pada rekrutmen pegawai baru, termasuk petugas pemadam kebakaran (damkar) dan pekerja penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU).
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim mengatakan pembatasan kuota rekrutmen baru menjadi salah satu langkah penyesuaian anggaran.
“Yang mungkin terdampak ringan adalah rekrutmen baru seperti petugas damkar dan PPSU di 2026 kuotanya dibatasi, tapi yang sudah ada tetap prioritas,” ujar Chico saat dihubungi, Minggu (12/10).
Meski begitu, Chico memastikan pemangkasan dana tersebut tidak akan mengganggu rencana kerja strategis.
“Secara keseluruhan, ini tidak akan mengganggu rencana kerja jangka pendek (2025–2026) maupun jangka panjang (hingga 2029 sesuai RPJMD), asal kita jalankan dengan disiplin dan kreatif,” tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan memangkas TKD untuk seluruh daerah, dengan DKI Jakarta menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak.
Akibat kebijakan itu, APBD DKI 2026 diproyeksikan turun dari Rp95,35 triliun menjadi sekitar Rp79,03 triliun. (Far/M-3)
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim mengatakan pembatasan kuota rekrutmen baru menjadi salah satu langkah penyesuaian anggaran.
Saat ini, proses rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) masih berada di tingkat wali kota.
Slogan Indonesia bersih dan berintegritas diyakini bukan cuma kalimat jika Presiden sudah bertindak.
Puluhan mantan pegawai KPK satu suara meminta dipulangkan.
Lowongan Kerja BP Tapera 2025 resmi dibuka! Tersedia 19 formasi jabatan. Simak syarat, ketentuan, dan cara pendaftaran online di sini.
DPRD Provinsi DKI Jakarta Basri Baco mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang telah melantik sebanyak 2.703 orang Tahap I 2024 sebagai PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja kontrak untuk jangka waktu tertentu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved