Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Pramono Anung memastikan tidak akan memangkas tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN meski pemerintah pusat memangkas dana bagi hasil (DBH) dan transfer ke daerah (TKD)
PENGURANGAN transfer ke daerah (TKD) dinilai akan berdampak pada defisit anggaran Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tahun anggaran 2026 yang kemungkinan bakal makin membesar.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memotong anggaran transfer ke daerah (TKD) dan dinilai lebih baik dari Sri Mulyani
pemangkasan TKD dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026 akan berdampak terbatas pada rekrutmen pegawai baru, termasuk damkar dan PPSU
Menyusul dipangkasnya Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, Mendagri Tito Karnavian meminta para gubernur untuk cerdas mencari pendapatan, misalnya dari pajak hotel dan parkir.
"Lihat juga faktanya, banyak terjadi pemborosan. Lihat juga faktanya, banyak juga yang terjadi tidak efisien, dan kemudian akhirnya jadi masalah hukum. Kena OTT, masuk penjara, dan lain-lain.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menilai pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) yang kini menuai keberatan para gubernur-gubernur di Indonesia sulit dibatalkan.
PEMANGKASAN Transfer ke Daerah (TKD) dinilai mengancam kelangsungan pembangunan dan pelayanan publik daerah. Itu disampaikan Pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan
Mayoritas pemerintah daerah saat ini tidak memiliki kapasitas fiskal yang kuat.
SEJUMLAH gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tak memangkas transfer ke daerah (TKD)
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi respons Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menerima dana transfer ke daerah (TKD) dipangkas Rp15 triliun
Pemotongan TKD berdampak pada seluruh perangkat daerah, termasuk belanja rutin pegawai, tunjangan, serta anggaran DPRD.
Pemerintah memangkas alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026. Kebijakan pemangkasan sebesar Rp650 triliun, turun 24,7% dibandingkan 2025 yang mencapai Rp864 triliun.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved