Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menilai pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) yang kini menuai keberatan para gubernur-gubernur di Indonesia sulit dibatalkan.
Sebab, saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 telah disahkan menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I 2025-2026 pada 23 September lalu.
"Ini kan sudah diputuskan di dalam undang-undang APBN, Disahkan di DPR. Sebenarnya tidak ada ruang untuk berargumen," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/10).
Kendati masih ragu terkait nominal dana transfer yang sudah tertuang dalam UU APBN bisa direvisi, ia menyebut hal itu bisa diubah selama pemerintah pusat berkehendak merevisi regulasinya.
"Hanya kalau memang ada perubahan tentunya itu tergantung diskresi dari Kementerian Keuangan," papar Politikus PDIP itu.
Oleh karena itu, saat ini Pramono memilih untuk menerima keputusan Kementerian Keuangan yang memotong dana transfer ke Jakarta sebesar Rp15 triliun menjadi hanya Rp11 triliun.
Selain itu, Pramono juga memutuskan tak ikut bersama 18 gubernur seluruh Indonesia yang mendatangi kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa, 7 Oktober lalu.
Sejumlah gubernur dari berbagai provinsi yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menyampaikan keberatan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, terkait pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Sebagai informasi, alokasi TKD dalam RAPBN 2026 direncanakan sebesar Rp692,995 triliun, atau menurun sekitar 24,7 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp919,9 triliun. Artinya, terdapat pemangkasan sekitar Rp226,9 triliun. (Far/M-3)
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyoroti para kepala daerah yang memprotes pemotongan TKD padahal masih ada dana pemerintah daerah senilai Rp234 triliun yang mengendap di bank
Pada 2025, nilai transfer DBH yang diterima Kabupaten Cianjur sebesar Rp119 miliar. Pada 2026, nilainya turun sangat drastis menjadi Rp38 miliar atau turun 67%.
Mendagri Tito menegur para gubernur yang memprotes pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD).
SEJUMLAH gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tak memangkas transfer ke daerah (TKD)
Rano mengatakan, dengan demikian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 yang sudah disepakati akan dilakukan perubahan kembali.
Pramono Anung memastikan tidak akan memangkas tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN meski pemerintah pusat memangkas dana bagi hasil (DBH) dan transfer ke daerah (TKD)
PENGURANGAN transfer ke daerah (TKD) dinilai akan berdampak pada defisit anggaran Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tahun anggaran 2026 yang kemungkinan bakal makin membesar.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memotong anggaran transfer ke daerah (TKD) dan dinilai lebih baik dari Sri Mulyani
pemangkasan TKD dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026 akan berdampak terbatas pada rekrutmen pegawai baru, termasuk damkar dan PPSU
Menyusul dipangkasnya Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, Mendagri Tito Karnavian meminta para gubernur untuk cerdas mencari pendapatan, misalnya dari pajak hotel dan parkir.
"Lihat juga faktanya, banyak terjadi pemborosan. Lihat juga faktanya, banyak juga yang terjadi tidak efisien, dan kemudian akhirnya jadi masalah hukum. Kena OTT, masuk penjara, dan lain-lain.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved