Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KASUS dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Rektor Universitas Pancasila berinisial E terhadap karyawannya masih terus dilakukan penyelidikan. Pihak korban kini telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Masih dalam proses. Yang pasti kita sudah menyurati secara resmi. Ini karena kalau mereka mau, proses mereka harus punya dasar surat dari kita. Sudah kita buat laporan dan ini sedang dalam proses," kata kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, saat dihubungi, Minggu (25/2).
Amanda menyinggung relasi kuasa yang membuat korban merasa ketakutan. Pihaknya pun meminta perlindungan LPSK dalam kasus tersebut.
Baca juga : Polisi Periksa Rektor yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Besok
"Sebenarnya justru hanya berjaga-jaga. Wajar saja dari korban merasa ada kayak macam ketakutan gitu," ujarnya.
Tak hanya LPSK, pihak korban sudah bersurat kepada beberapa lembaga terkait lain, mulai dari Kemendikbud, LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi), hingga Komnas Perempuan.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi membenarkan ada permohonan perlindungan tersebut. Saat ini LPSK mengkaji terlebih dahulu permohonan pihak korban untuk kemudian ditindaklanjuti.
Baca juga : Viral Bos Cikarang 'Paksa' Karyawan Tidur Bareng, LPSK Diminta Lindungi Saksi Korban
"Sudah ada. Baru siang ini permohonannya masuk dari satu korban. Karena berdasarkan UU kami harus dalami sifat penting keterangan, situasi ancaman yang dihadapi, kondisi medis atau psikologis pemohon. Maksimal 30 hari," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, seorang rektor perguruan tinggi di Jakarta dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Terlapor berinisial E ini dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan di perguruan tinggi tersebut.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkan rektor tersebut terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Adapun yang menjadi korban adalah wanita inisial R, yang merupakan pejabat di bagian kehumasan. (Z-2)
Polda Metro Jaya akan memeriksa Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH yang diduga melakukan pelecehan seksual. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada Senin (26/2) besok.
Rektor Universitas Pancasila dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual terhadap dua karyawannya. Melalui kuasa hukumnya, rektor tersebut membantah tudingan itu.
REKTOR Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawannya yang berinisial R dan D
Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap rektor Universitas Pancasila berinisial ETH. Pemeriksaan itu terkait dugaan kasus pelecehan seksual
Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH telah dinonaktifkan dari jabatannya. Langkah tegas itu dilakukan menyusul adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang ia lakukan.
Mewakili seluruh warga kampus UNS, Prof. Muliaman mengucapkan selamat kepada Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si. sebagai Rektor UNS masa jabatan 2024-2029. Selamat menjalankan amanah dari negara
Universitas Widyatama (UTama) memberikan kesempatan kepada hampir 1.000 siswa SMA dan SMK dari sejumlah daerah di Jawa Barat (Jabar) ikuti program Trial Class “Satu Hari Menjadi Mahasiswa”.
Pada pemilihan Rektor kali ini, Unpad juga memberikan kesempatan bagi seluruh akademisi, baik dari internal maupun eksternal Unpad, untuk mengabdikan diri
Unpad juga memastikan siapapun yang nanti terpilih, dipastikan tidak akan keluar dari 14 nama yang telah lolos pada tahapan administrasi.
Wakil Rektor III Institut STIAMI Dr. Diana Prihadini, S.Sos., MA. mengatakan, pihaknya menghindari pemilu yang tidak beretika dan akan terus didengungkan.
REKTOR rektor salah satu universitas ternama di kawasan Jakarta Selatan berinisial ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pelecehan seksual. Korbannya merupakan Kabag Humas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved