Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
VIRAL kabar sebuah perusahaan di Cikarang, Jawa Barat, yang mensyaratkan tidur bareng bos berupa staycation singkat kepada pegawai kontraknya sebagai syarat perpanjangan kontrak. LPSK diminta lindungi saksi korban kekerasan seksual ini.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar turut menyampaikan keprihatinannya. Kejadian seperti ini, Kata Timboel merupakan bukti bahwa kejahatan seksual masih marak di dunia kerja.
Pekerja kontrak memang selama ini sangat lemah posisi tawarnya dalam hubungan industrial. Sebab mereka lebih sering diperhadapkan pada penilaian subyektif majikan atau pimpinan yang menentukan diperpanjang atau tidaknya kontrak kerja.
Baca juga : Kekerasan Seksual Bermodus Perpanjang Kontrak terhadap Karyawati di Cikarang Sudah Jadi Rahasia Umum
“Selama ini banyak pelanggaran hak normative pekerja kontrak, karena memang posisi tawarnya sangat rendah, seperti pelanggaran upah minimum, jaminan sosial, K3, THR, hingga pembayaran kompensasi kontrak kerja ketika kontrak kerja jatuh tempo,” kata Timboel dalam keterangan resmi, Jumat (5/5).
“Menurut saya, tindakan oknum atasan yang mensyaratkan staycation (menginap di hotel) kepada karyawati sebagai syarat agar kontrak kerja diperpanjang merupakan hal yang sangat mungkin terjadi. Menurut informasi dari beberapa teman hal ini memang terjadi,” tambahnya.
Baca juga : Cegah dan Lindungi Anak dari Tindak Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan
Jangankan untuk kekerasan seksual, ketika ada protes tentang pelanggaran-pelanggaran hak normatif yang dilakukan perusahaan kepada pekerja, Timboel mengungkapkan tidak jarang para pekerja diputus kontrak secara sepihak. Hal-hal semacam ini menjadi ketakutan bagi pekerja, terutama pekerja perempuan.
“Tentunya syarat ‘staycation’ ini harus dihentikan, termasuk pelanggaran hak-hak normatif pekerja lainnya. Seluruh persoalan ini harus segera direspon dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan pengawas ketenagakerjaan. Pihak polisi harus membuka tabir jahat oknum atasan yang memang memanfaatkan kekuasaannya untuk melakukan pelecehan dan kejahatan seksual terhadap pekerja perempuan” tegas Timboel.
Pihak kepolisian juga harus cermat merespon hal ini. Timboel mewanti-wanti jangan sampai polisi menghentikan penyelidikan dan penyidikan perbuatan jahat ini karena adanya pengakuan ‘suka sama suka’ dari kedua belah pihak.
Sebab, faktanya pekerja perempuan mengalami tekanan yang sangat kuat karena mereka takut tidak diperpanjang kontraknya. “Saya berharap pekerja perempuan berani mengungkap masalah ini, dan Polisi segera memproses hukum kepada oknum atasan yang melakukan tindakan ini,” kata Timboel.
“Lalu Polisi dan Pengawas Ketenagakerjaan harus menjamin pekerja perempuan yang berani speak up atas masalah staycation ini untuk tetap bisa bekerja di perusahaan. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Polisi harus memberikan perlindungan bagi pekerja perempuan yang berani mengungkap masalah ini,” imbuh dia.
Momentum viralnya kasus tersebut, kata Timboel harus digunakan oleh Pengawas Ketenagakerjaan untuk merespon pelanggaran hak-hak normatif pekerja yang selama ini terjadi di perusahaan. Pihak pengawas ketenagakerjaan harus menjamin kerahasiaan pekerja pelapor atas laporan yang disampaikan.
“Dengan pemberitaan ini tentunya Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) pun harus lebih responsive atas persoalan ini, dan berani mengungkap bila ada dugaan terjadinya masalah ini di perusahaan. Pekerja perempuan harus diedukasi dan diempowering oleh SP/SB untuk berani mengadukan bila ada persyaratan staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja,” pungkasnya. (Z-4)
Sejak nota itu diterbitkan, sala seorang tenaga medis dan rekan-rekannya dilarang masuk kerja dan tidak diperbolehkan mengikuti proses penandatanganan perpanjangan kontrak tahun berjalan.
PESEPAK bola 34 tahun Lucas Vazquez resmi memperpanjang kontraknya bersama Real Madrid sampai 30 Juni 2025.
PSSI menyatakan bahwa perpanjangan kontrak pelatih tim nasional sepak bola Indonesia, Shin Tae-yong telah resmi.
Dortmund mengumumkan berpisah dengan pelatih Edin Terzic setelah dia meminta klub untuk segera mengakhiri kontraknya.
Arema FC akan memanggil pulang dua pemain muda yang sebelumnya dipinjamkan ke klub Liga 2 Sada Sumut FC yaitu Tito Hamzah dan Kevin Armedyah.
Usai pengakuan hubungannya yang baru-baru ini dengan aktor Ryu Jun-yeol dan desas-desus love transit, Han So-hee mendapati sejumlah kontraknya sebagai model iklan telah berakhir.
DI setiap situasi konflik dan bencana, perempuan kini dipersepsikan dominan sebagai aktivis pendorong keadilan dan pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Perjuangan untuk Palestina tidak hanya dilakukan melalui bantuan materi, tetapi juga melalui doa, edukasi, dan penyadaran masyarakat.
Amazon bersama Prestasi Junior Indonesia (PJI) kembali menggelar program Amazon Girls’ Tech Day untuk menginspirasi dan mempersiapkan generasi perempuan menghadapi masa depan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya kolektif setiap anak bangsa untuk meningkatkan peran aktif perempuan di bidang politik.
Gapki menggelar pertemuan 140 pemangku kepentingan di Palu untuk mendorong perlindungan pekerja perempuan dan penguatan prinsip kesetaraan gender di sektor sawit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved