Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
FUNGSI pencegahan dan perlindungan peserta didik di lingkungan pendidikan harus dilakukan segera dengan memanfaatkan sejumlah instrumen hukum dan kebijakan yang tersedia. Dengan begitu, tidak terjadi lagi kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Seruan itu ditegaskan oleh Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/5).
"Perangkat hukumnya sudah ada meski kebijakan pendukungnya terus dilengkapi, para pemangku kebijakan harus meningkatkan kepedulian pada upaya pencegahan perlindungan peserta didik dari ancaman tindak kekerasan seksual," kata Lestari.
Baca juga : Menteri PPPA Kecam Pelaku Tindak Kekerasan Seksual Terhadap 25 Santri di Batang
Mengutip catatan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), data kekerasan seksual di satuan pendidikan sepanjang Januari-April 2023 mencapai 15 kasus. Kekerasan seksual itu terjadi di satuan pendidikan baik di sekolah umum maupun sekolah yang berbasis agama.
Upaya penegakkan hukum dan aturan tindak kekerasan seksual ini, sebut Lestari, harus dijawab dengan penguatan political will para pemangku kepentingan dalam menjalankan sejumlah kebijakan.
Baca juga : UU TPKS Masih Minim Aplikasi
"Kesiapan para aparat hukum dalam menerapkan sejumlah aturan hukum terkait tindak kekerasan seksual, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, harus benar-benar dipastikan.
Apalagi, tambah Rerie yang anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, dengan lahirnya UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, masyarakat semakin terbuka dalam merespon berbagai dugaan kasus kekerasan seksual di masyarakat.
Jangan sampai, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, kepedulian masyarakat yang tinggi terhadap sejumlah dugaan kasus tindak kekerasan seksual, tidak mampu direspon dengan baik oleh para aparat penegak hukum.
Rerie sangat berharap berbagai dugaan tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dapat segera diatasi dengan langkah yang tepat oleh para pemangku kepentingan, sehingga masa depan generasi penerus bangsa yang lebih baik, dapat terjamin. (RO/Z-4)
Juri California memerintahkan Bill Cosby membayar ganti rugi US$19,25 juta kepada Donna Motsinger terkait kasus pembiusan dan pelecehan seksual lima dekade silam.
Aktor John Alford meninggal di penjara pada 13 Maret 2026. Ia menjalai hukuman penjara usai vonis bersalah dalam kasus pelecehan seksual terhadap dua remaja.
Empat bersaudara keluarga Cascio menggugat Michael Jackson Estate atas dugaan pelecehan seksual selama satu dekade.
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
PENYIDIK Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belu, Nusa Tenggara Timur, memburu RM, salah satu pemuda yang diduga turut terlibat dalam kasus persetubuhan anak berusia 16 tahun.
Jacques Leveugle ditangkap setelah keponakannya menemukan USB berisi catatan kejahatan seksual terhadap 89 remaja di berbagai negara.
Aksi bejat tersebut diduga telah berlangsung selama empat tahun, yakni sejak 2021 hingga 2025.
Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, termasuk hasil visum et repertum (VER), polisi bergerak cepat mengamankan pelaku.
Atlet panjat tebing melaporkan dugaan kekerasan seksual di Pelatnas ke polisi. Ketua Umum FPTI Yenny Wahid tegaskan zero tolerance dan siapkan pendampingan hukum bagi korban
Kekerasan seksual yang terjadi berulang dengan pola masif kini disebut telah mencapai level darurat nasional.
Mantan jaksa senior Inggris menyebut polisi bergerak cepat saat kepentingan negara terancam, namun lambat dalam menangani laporan kekerasan seksual penyintas Jeffrey Epstein.
Dalam kondisi korban yang diduga tidak sepenuhnya sadar, terjadi dugaan tindakan persetubuhan atau pencabulan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved