Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
FUNGSI pencegahan dan perlindungan peserta didik di lingkungan pendidikan harus dilakukan segera dengan memanfaatkan sejumlah instrumen hukum dan kebijakan yang tersedia. Dengan begitu, tidak terjadi lagi kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Seruan itu ditegaskan oleh Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/5).
"Perangkat hukumnya sudah ada meski kebijakan pendukungnya terus dilengkapi, para pemangku kebijakan harus meningkatkan kepedulian pada upaya pencegahan perlindungan peserta didik dari ancaman tindak kekerasan seksual," kata Lestari.
Baca juga : Menteri PPPA Kecam Pelaku Tindak Kekerasan Seksual Terhadap 25 Santri di Batang
Mengutip catatan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), data kekerasan seksual di satuan pendidikan sepanjang Januari-April 2023 mencapai 15 kasus. Kekerasan seksual itu terjadi di satuan pendidikan baik di sekolah umum maupun sekolah yang berbasis agama.
Upaya penegakkan hukum dan aturan tindak kekerasan seksual ini, sebut Lestari, harus dijawab dengan penguatan political will para pemangku kepentingan dalam menjalankan sejumlah kebijakan.
Baca juga : UU TPKS Masih Minim Aplikasi
"Kesiapan para aparat hukum dalam menerapkan sejumlah aturan hukum terkait tindak kekerasan seksual, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, harus benar-benar dipastikan.
Apalagi, tambah Rerie yang anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, dengan lahirnya UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, masyarakat semakin terbuka dalam merespon berbagai dugaan kasus kekerasan seksual di masyarakat.
Jangan sampai, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, kepedulian masyarakat yang tinggi terhadap sejumlah dugaan kasus tindak kekerasan seksual, tidak mampu direspon dengan baik oleh para aparat penegak hukum.
Rerie sangat berharap berbagai dugaan tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dapat segera diatasi dengan langkah yang tepat oleh para pemangku kepentingan, sehingga masa depan generasi penerus bangsa yang lebih baik, dapat terjamin. (RO/Z-4)
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Menteri PPPA Arifah Fauzimengecam kekerasan seksual yang dialami seorang perempuan (MML) oleh oknum anggota Polisi (Aipda PS) di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
KETUA Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Gadjah Mada, Sri Wiyanti Eddyono mengatakan terdapat implikasi jika tidak memaksimalkan UU TPKS.
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
Instansi pendidikan berperan dalam menyediakan ruang aman bagi anak untuk dapat mengembangkan diri dan meningkatkan pengetahuan.
Dijelaskan Jane dalam persidangan, Hotel Nights melibatkan tiga kali hubungan seksual dengan seorang gigolo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved