Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya akan memeriksa Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH yang diduga melakukan pelecehan seksual. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada Senin (26/2) besok.
"Betul (ada jadwal pemeriksaan rektor Universitas Pancasila besok)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Minggu (25/2). Ade Ary membenarkan Polda Metro Jaya telah menerima laporan yang dibuat oleh korban selaku pejabat di bagian kehumasan berinisial RZ.
Laporan diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Saat ini, ia mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan. "Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Ade.
Baca juga : Rektor Universitas di Jakarta Terduga Pelaku Pelecehan akan Diperiksa Polisi
Diketahui sebelumnya, seorang rektor perguruan tinggi di Jakarta dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Terlapor berinisial ETH ini dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan di perguruan tinggi tersebut.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkan rektor tersebut terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Adapun yang menjadi korban ialah wanita inisial R yang merupakan pejabat di bagian kehumasan.
Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, menyebut dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023. Dugaan pelecehan terjadi di ruangan terlapor.
Baca juga : Rektor Universitas di Jaksel Dilaporkan ke Polda Metro Kasus Dugaan Pelecehan
"Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan," kata Amanda kepada wartawan, Sabtu (24/2). Dia menjelaskan, saat itu korban mendatangi ruangan terlapor.
Namun, secara tiba-tiba, korban dicium terlapor di bagian pipi. Sontak korban pun kaget dan terdiam setelah dicium terlapor. Tak sampai di sana, terlapor disebut menyentuh bagian sensitif korban.
Setelah itu korban mengadukan hal tersebut kepada atasannya. Alih-alih dibela, korban justru mendapatkan surat mutasi dan demosi. "Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," ujarnya. (Z-2)
Ada dua skema untuk program magang luar negeri yakni skema awal akan dibiayai pemerintah, dan skema selanjutnya bakal dikerjasamakan dengan perusahaan yang ingin merekrut peserta magang.
BERBAGAI umbi lokal Indonesia seperti gembili, uwi, talas, ubi jalar, kentang, dan sukun dapat menjadi pangan pengganti nasi yang kaya serat, vitamin, dan mineral.
Selama 59 tahun, Universitas Pancasila menjadi rumah bagi lahirnya generasi penerus bangsa.
FAKULTAS Farmasi Universitas Pancasila (FFUP) bersama PT Natura Nuswantara Nirmala menorehkan prestasi pada ajang internasional Indonesia Inventors Day 2025.
Penanganan perkara koneksitas di dalam Pasal 42 UU No 30 Tahun 2002 tidaklah cukup meski telah dilakukan perubahan rumusan norma MK.
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya edukasi sekaligus perlindungan bagi generasi muda dari praktik investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.
Polisi telah menerima laporan tersebut. Saat ini, status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved