Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjelaskan bahwa selama periode Januari hingga Oktober 2020 terdapat enam Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) yang dicabut izin usahanya oleh OJK.
Tekanan di sektor keuangan memang meningkat, tapi masih berada di dalam situasi yang dapat dikendalikan.
Rata-rata maksimum nilai simpanan yang dijamin institusi penjamin simpanan di berbagai negara di dunia sekitar 2 kali PDB per kapita.
Rata-rata maksimum nilai simpanan yang dijamin institusi penjamin simpanan di berbagai negara di dunia sekitar 2 kali PDB per kapita.
LEMBAGA Penjamin Simpanan (LPS) yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 24/2004 (UU LPS) dan beroperasi sejak 22 September 2005 memiliki fungsi menjamin simpanan nasabah.
POTENSI besar ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia mesti ditopang pilarpilar komite stabilitas sistem keuangan, salah satunya yakni Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan.
KEPALA Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, mengatakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) harus melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan
PEMERINTAH memperluas kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) guna terlibat dalam penanganan bank bermasalah
Kewenangan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2020 mengenai Pelaksaan Kewenangan LPS.
Penempatan di satu bank maksimal 2,5% dari total seluruh kekayaan LPS.
Tidak semua bank bisa bertahan di tengah wabah covid-19. Nasib dari bank kecil bergantung pada daya tahan likuiditas.
LEMBAGA Penjamin Simpanan (LPS) hingga Mei 2020 menjamin Rp3.320,06 triliun dana nasabah yang disimpan di perbankan di tengah tantangan perekonomian saat ini
Dengan demikian tingkat bunga penjaminan LPS pada bank umum untuk rupiah menjadi 5,50% dan valuta asing 1,50%.
Bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan kontribusi jajaran LPS dalam upaya penanganan covid-19 dan dampaknya kepada masyarakat.
Itu tecermin dari tingginya pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) selama pandemi.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak mengubah Tingkat Bunga Penjaminan periode 25 Januari 2020 sampai dengan 29 Mei 2020 untuk simpanan dalam rupiah dan valas di Bank Umum
Untuk simpanan dengan nilai saldo di atas Rp2 miliar, jumlah rekeningnya mengalami penurunan sebesar 1,31% mom dari 283.263 rekening pada Desember 2019 jadi 279.565 rekening pada Januari 2020.
kebijakan yang diambil LPS didasarkan pada beberapa pertimbangan seperti suku bunga simpanan perbankan yang masih menunjukkan tren penurunan.
Integrasi pelaporan tersebut juga bertujuan untuk menciptakan Satu Data Perbankan guna mewujudkan sarana pertukaran dan akses data perbankan yang dibutuhkan setiap.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved