Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Tidak semua bank bisa bertahan di tengah wabah covid-19. Nasib dari bank kecil bergantung pada daya tahan likuiditas.
LEMBAGA Penjamin Simpanan (LPS) hingga Mei 2020 menjamin Rp3.320,06 triliun dana nasabah yang disimpan di perbankan di tengah tantangan perekonomian saat ini
Dengan demikian tingkat bunga penjaminan LPS pada bank umum untuk rupiah menjadi 5,50% dan valuta asing 1,50%.
Bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan kontribusi jajaran LPS dalam upaya penanganan covid-19 dan dampaknya kepada masyarakat.
Itu tecermin dari tingginya pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) selama pandemi.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak mengubah Tingkat Bunga Penjaminan periode 25 Januari 2020 sampai dengan 29 Mei 2020 untuk simpanan dalam rupiah dan valas di Bank Umum
Untuk simpanan dengan nilai saldo di atas Rp2 miliar, jumlah rekeningnya mengalami penurunan sebesar 1,31% mom dari 283.263 rekening pada Desember 2019 jadi 279.565 rekening pada Januari 2020.
kebijakan yang diambil LPS didasarkan pada beberapa pertimbangan seperti suku bunga simpanan perbankan yang masih menunjukkan tren penurunan.
Integrasi pelaporan tersebut juga bertujuan untuk menciptakan Satu Data Perbankan guna mewujudkan sarana pertukaran dan akses data perbankan yang dibutuhkan setiap.
Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah integrasi ini adalah suatu hal yang ditunggu-tunggu tidak hanya oleh kalangan perbankan, tapi juga ketiga otoritas sistem keuangan.
Di tengah melemahnya pertumbuhan ekonomi global, serta adanya perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok, LPS perlu mengantisipasi terjadinya krisia ekonomi.
Ancaman kenaikan kredit bermasalah (non performing loan/NPL) di perbankan dapat teratasi selama stabilitas pertumbuhan ekonomi terjaga.
Sebelum diangkat, Didik Madiyono merupakan pegawai LPS dan terakhir menjabat sebagai Direktur Eksekutif Riset, Surveilans, dan Pemeriksaan di LPS.
LEMBAGA Penjamin Simpanan memproyeksikan kondisi likuiditas ketat masih dialami perbankan pada 2020 karena ekspansifnya penyaluran kredit
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat suku bunga deposito rupiah di industri perbankan pada Agustus 2019 turun 0,13% menjadi 5,95% dari posisi akhir Juli 2019 yang rata-rata sebesar 6,08%.
Secara keseluruhan, jumlah rekening hingga Juli 2019 yakni sebanyak 291.306.075 dengan total simpanan sebesar Rp5.901,14 triliun.
Dua hari ini, LPS dari berbagai negara berkumpul di Bali untuk membahas pencegahan dan penanganan krisis keuangan.
Untuk menjaga agar perekonomian nasional tetap tumbuh di tengah kondisi global yang tidak menentu, pemerintah diharapkan mendongkrak investasi di sektor riil.
LPS memiliki opsi Purchase and Assumption dan Bridge Bank dalam melakukan resolusi bank selain likuidasi dan Penyertaan Modal Sementara (PMS).
Tingkat suku bungan penjaminan akan diturunkan sebesar 25 bps dari 7% menjadi 6,75 % untuk simpanan rupiah di bank umum
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved