Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
BANK Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sepakat untuk mengintegrasikan pelaporan sektor perbankan melalui mekanisme satu portal bernama Pelaporan.id. Mekanisme tersebut akan dimulai pada 31 Desember 2019.
Integrasi ini dibangun untuk meminimalisir informasi yang redundan dan inkonsisten. Selama ini, perbankan menyampaikan pelaporan kepada tiga otoritas tersebut (BI, OJK, LPS) melalui beberapa aplikasi terpisah.
Oleh karena itu, Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah integrasi ini adalah suatu hal yang ditunggu-tunggu tidak hanya oleh kalangan perbankan, tapi juga ketiga otoritas di atas.
"Mudah-mudahan dengan berhasilnya ketiga institusi, dan tentu dengan dukungan perbankan dan berbagai pihak lain, kita berharap perselisihan menyangkut masalah definsi, kegunaan, dan relevansi dari suatu data bisa dikurangi," ujarnya dalam sambutan acara Peluncuran Integrasi Pelaporan di Sektor Perbankan di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (19/12).
Menurut keterangan resmi BI, dalam satu dekade terakhir ada kebutuhan otoritas di sektor keuangan dalam memperoleh data granular (detail) secara cepat dan komprehensif. Hal itu dibutuhkan untuk pengambilan keputusan ataupun perumusan kebijakan.
"Hal inilah yang menjadi faktor utama yang mendorong BI, OJK, dan LPS berkolaborasi membangun integrasi pelaporan bank yang disertai dengan mekanisme pertukaran informasi secara terintegrasi," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pada kesempatan yang sama.
Menurut Perry, semangat sinergitas guna mempercepat integrasi pelaporan.
"Saya melihat integrasi pelaporan itu beyond pelaporan. Tapi betul-betul transformasi the way we do business yang bisa menggunakan teknologi, bisa melakukan efisiensi, kecepatan, dan juga bagaimana informasi itu bisa lebih cepat efisien," imbuhnya.
Sebelum diterapkannya Pelaporan.id, perbankan menyampaikan 9 (sembilan) jenis pelaporan kepada otoritas melalui beberapa aplikasi yang terpisah. Nantinya, ada 9 (sembilan) jenis pelaporan yang diintegrasikan melalui Pelaporan.id. Antara lain Laporan Harian Bank Umum (LHBU), Laporan Berkala Bank Umum (LBBU), Laporan Berkala Bank Umum Syariah (LBBUS), Laporan Bulanan Bank Umum (LBU), Laporan Stabilitas Moneter dan Sistem Keuangan Bulanan Bank Umum Syariah (LSMK-BUS), Laporan Kantor Pusat Bank Umum (LKPBU), Laporan Bulanan Bank Perkreditan Rakyat (LBBPR), Laporan Bulanan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (LBBPRS), dan Laporan Keuangan Bulanan Bank Umum (LKBBU).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan integrasi ini menjawab hal-hal yang dahulu diperdebatkan.
"Perdebatan (tentang) data ini milik siapa, terjawab pada sore hari ini. Ternyata milik kita bersama. Dengan teknologi sekarang kami bisa dengan gampang untuk meverifikasi konsistensi data," tuturnya di tempat yang sama. (OL-4)
Sejumlah lembaga internasional telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global lantaran ketidakpastian dan gejolak geopolitik dunia.
Pada Mei 2025 piutang pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan tercatat Rp504,58 triliun, atau tumbuh 2,83% secara tahunan.
INDUSTRI perbankan nasional dinilai masih menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah tekanan global. Pertumbuhan kredit pada Mei 2025 tercatat 8,43%, setara Rp7.900 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, aset keuangan syariah di luar kapitalisasi saham syariah mencapai Rp2.883,67 triliun sepanjang 2024 atau tumbuh 11,67% secara tahunan.
OJK juga telah meminta bank untuk memantau rekening dormant agar tidak digunakan untuk kejahatan keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunda penerapan ketentuan pembagian biaya atau co-payment dalam produk asuransi kesehatan.
Purbaya menyampaikan dirinya ingin memperkuat peran LPS dalam resolusi perbankan dan pengelolaan program penjaminan polis asuransi.
Diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, risiko siber telah menjadi ancaman yang semakin kompleks dan nyata bagi organisasi di seluruh dunia.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengajak para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk lebih memahami literasi keuangan dengan baik.
Ribuan peserta dan penonton dari luar kota dan luar negeri diharapkan ikut menggerakkan sektor pariwisata, perhotelan, kuliner, dan UMKM lokal.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, daya beli masyarakat diperkirakan masih akan rendah di semester I 2025.
Sebanyak 624,67 juta rekening nasabah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Desember 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved