Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

BI, OJK dan LPS Sepakat Integrasikan Laporan Keuangan

Ihfa Firdausya
19/12/2019 18:57
BI, OJK dan LPS Sepakat Integrasikan Laporan Keuangan
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

BANK Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sepakat untuk mengintegrasikan pelaporan sektor perbankan melalui mekanisme satu portal bernama Pelaporan.id. Mekanisme tersebut akan dimulai pada 31 Desember 2019.

Integrasi ini dibangun untuk meminimalisir informasi yang redundan dan inkonsisten. Selama ini, perbankan menyampaikan pelaporan kepada tiga otoritas tersebut (BI, OJK, LPS) melalui beberapa aplikasi terpisah.

Oleh karena itu, Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah integrasi ini adalah suatu hal yang ditunggu-tunggu tidak hanya oleh kalangan perbankan, tapi juga ketiga otoritas di atas.

"Mudah-mudahan dengan berhasilnya ketiga institusi, dan tentu dengan dukungan perbankan dan berbagai pihak lain, kita berharap perselisihan menyangkut masalah definsi, kegunaan, dan relevansi dari suatu data bisa dikurangi," ujarnya dalam sambutan acara Peluncuran Integrasi Pelaporan di Sektor Perbankan di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (19/12).

Menurut keterangan resmi BI, dalam satu dekade terakhir ada kebutuhan otoritas di sektor keuangan dalam memperoleh data granular (detail) secara cepat dan komprehensif. Hal itu dibutuhkan untuk pengambilan keputusan ataupun perumusan kebijakan.

"Hal inilah yang menjadi faktor utama yang mendorong BI, OJK, dan LPS berkolaborasi membangun integrasi pelaporan bank yang disertai dengan mekanisme pertukaran informasi secara terintegrasi," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pada kesempatan yang sama.

Menurut Perry, semangat sinergitas guna mempercepat integrasi pelaporan.

"Saya melihat integrasi pelaporan itu beyond pelaporan. Tapi betul-betul transformasi the way we do business yang bisa menggunakan teknologi, bisa melakukan efisiensi, kecepatan, dan juga bagaimana informasi itu bisa lebih cepat efisien," imbuhnya.

Sebelum diterapkannya Pelaporan.id, perbankan menyampaikan 9 (sembilan) jenis pelaporan kepada otoritas melalui beberapa aplikasi yang terpisah. Nantinya, ada 9 (sembilan) jenis pelaporan yang diintegrasikan melalui Pelaporan.id. Antara lain Laporan Harian Bank Umum (LHBU), Laporan Berkala Bank Umum (LBBU), Laporan Berkala Bank Umum Syariah (LBBUS), Laporan Bulanan Bank Umum (LBU), Laporan Stabilitas Moneter dan Sistem Keuangan Bulanan Bank Umum Syariah (LSMK-BUS), Laporan Kantor Pusat Bank Umum (LKPBU), Laporan Bulanan Bank Perkreditan Rakyat (LBBPR), Laporan Bulanan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (LBBPRS), dan Laporan Keuangan Bulanan Bank Umum (LKBBU).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan integrasi ini menjawab hal-hal yang dahulu diperdebatkan.

"Perdebatan (tentang) data ini milik siapa, terjawab pada sore hari ini. Ternyata milik kita bersama. Dengan teknologi sekarang kami bisa dengan gampang untuk meverifikasi konsistensi data," tuturnya di tempat yang sama. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik