Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
LEMBAGA Penjamin Simpanan (LPS) akan menurunkan tingkat suku bunga penjamin simpanan besok, Rabu (31/7). Keputusan tersebut diambil lantaran pergerakan suku bunga simpanan dalam rupiah dan valuta asing berada di level yang stabil seiring dengan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia menjadi 5,75%.
Kepala Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Halim Alamsyah mengatakan rapat dewan komisioner memutuskan untuk menurunkan tingkat suku bunga penjaminan sebesar 25 bps dari 7% menjadi 6,75% untuk simpanan rupiah di bank umum.
"Itu akan berlaku mulai besok," kata Halim dalam konferensi pers KSSK di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (30/7).
Baca juga: LPS Habiskan Rp1,4 Triliun Likuidasi 97 Bank
Sementara itu, tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPS) juga turun 25 bps dari 9,50% menjadi 9,25%. Adapun untuk tingkat suku bunga penjaminan simpanan valuta asing di bank umum tetap yaitu sebesar 2,25%.(OL-5)
Purbaya menyampaikan dirinya ingin memperkuat peran LPS dalam resolusi perbankan dan pengelolaan program penjaminan polis asuransi.
Diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, risiko siber telah menjadi ancaman yang semakin kompleks dan nyata bagi organisasi di seluruh dunia.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengajak para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk lebih memahami literasi keuangan dengan baik.
Ribuan peserta dan penonton dari luar kota dan luar negeri diharapkan ikut menggerakkan sektor pariwisata, perhotelan, kuliner, dan UMKM lokal.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, daya beli masyarakat diperkirakan masih akan rendah di semester I 2025.
Sebanyak 624,67 juta rekening nasabah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Desember 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved