Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah pejabat negara dan duta besar pada Rabu (8/10) di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan dimulai pukul 15.01 WIB dan mencakup posisi wakil menteri, gubernur, kepala lembaga, hingga duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP).
Upacara pelantikan dibuka dengan pengambilan sumpah Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, diikuti pelantikan sejumlah pejabat kementerian dan lembaga, seperti Wakil Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Dalam Negeri, Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengatur BUMN, serta anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
Setelah itu, Presiden melantik anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) serta asisten khusus presiden. Acara ditutup dengan pelantikan 10 duta besar dan 1 wakil dubes RI.
(P-4)
MENTERI Luar Negeri (Menlu) Sugiono memaparkan sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera dijalankan oleh enam duta besar dan dua wakil tetap Indonesia yang baru dilantik.
Menurut Utut, dari ke-24 nama tersebut, tidak ada satupun yang berasal dari unsur partai politik atau politisi aktif.
Seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 24 calon dubes telah selesai dilaksanakan. Berikut daftar lengkapnya
SEJUMLAH posisi Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk berbagai negara mitra strategis masih kosong hingga saat ini. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pakar hubungan internasional.
PAKAR hubungan internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan para duta besar (dubes) terpilih harus bisa memahami situasi di tengah konflik global.
Kepala BP BUMN Dony Oskaria menyatakan bakal mempercepat transformasi badan usaha milik negara agar lebih sehat dan efisien.
Dony Oskaria resmi dilantik sebagai Kepala BP BUMN oleh Presiden Prabowo. Simak profil lengkap, pendidikan, karier, dan visinya membangun BUMN.
perubahan nomenklatur Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Badan Pengatur (BP) BUMN hanya menciptakan inefisiensi karena sudah ada Danantara
Anggota Komisi VI DPR Rivqy Abdul Halim mengatakan BP BUMN sebaiknya punya kewenangan untuk menolak atau menyetujui rencana kerja Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved