Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Di balik peran pentingnya sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Farid Azhar Nasution menyimpan sisi personal yang menarik. Di tengah padatnya agenda dalam merancang kebijakan sektor keuangan, ia tetap meluangkan waktu untuk dua hobinya, bermain tenis dan bersepeda. Bagi Farid, olahraga bukan sekadar sarana menjaga kebugaran, melainkan juga cerminan nilai hidup yang ia pegang. Keduanya melatih disiplin, fokus, dan ketahanan, tiga hal yang juga menjadi kunci dalam dunia kebijakan publik.
“Di lapangan tenis, kita belajar membaca arah angin, menjaga ritme, dan tetap tenang meskipun berada di bawah tekanan. Sama seperti saat menghadapi dinamika dalam ruang rapat,” ujarnya, Rabu (15/10).
Karier Farid di sektor keuangan membentang panjang, mencakup pengalaman di pemerintahan maupun dunia korporasi. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwasraya (2020-2021) dan kemudian melanjutkan kiprahnya di IFG Life (2021-2022). Dalam periode tersebut, ia juga menjadi bagian dari tim perumus restrukturisasi polis Jiwasraya, sebuah proses kompleks yang kini menjadi bekal penting saat LPS mengemban mandat baru penjaminan polis asuransi.
Sebelum menempati posisi strategisnya saat ini, Farid sempat menjadi Anggota Badan Supervisi LPS. Pengalaman itu memberinya perspektif utuh, melihat industri jasa keuangan baik dari kacamata regulator maupun pelaku. Kombinasi pengalaman ini menjadikan Farid figur yang mampu menyeimbangkan pendekatan kebijakan dengan realitas pasar, serta memastikan setiap kebijakan yang lahir tetap relevan dan berdampak langsung.
Kini, tantangan besar menanti. Implementasi penjaminan polis asuransi bukan sekadar perluasan mandat LPS, melainkan bentuk kepercayaan publik yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Amanat ini tertuang dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang disahkan pada 2023. Proses tersebut menuntut kesiapan regulasi, penguatan kapasitas organisasi, serta komunikasi publik yang terbuka. Dengan pengalaman panjangnya di bidang keuangan dan manajemen risiko, Farid berada di posisi strategis untuk menjembatani transisi penting ini.
Dalam dinamika ekonomi yang terus bergerak, kehadiran sosok seperti Farid tidak hanya dibutuhkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, tetapi juga untuk menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan nasional. Dan di sela padatnya tanggung jawab itu, raket tenis dan sepeda tetap menjadi cara Farid menjaga keseimbangan — antara kerja keras, fokus, dan ketenangan. (E-3)
Dalam percakapan global tentang masa depan modal dan ekonomi Asia Tenggara, Indonesia bukanlah sekadar pasar negara berkembang, melainkan sebuah ekonomi kepulauan.
Berdasarkan penilaian yang komprehensif terhadap kinerja keuangan, inovasi produk, serta kontribusi perusahaan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional di industri asuransi.
DALAM beberapa tahun terakhir, adopsi digital telah mengubah berbagai industri mulai dari berbelanja dan bertransaksi perbankan, hingga cara berbisnis dan mengakses layanan kesehatan.
DI tengah derasnya perkembangan informasi dan digital, perlindungan data menjadi salah satu hal krusial yang mesti dikelola dengan baik oleh pelaku jasa keuangan.
Fondasi keuangan yang kuat tidak akan berarti banyak jika tidak mampu menyokong sektor riil yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved