Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
LEMBAGA Penjamin Simpanan memproyeksikan kondisi likuiditas ketat masih dialami perbankan pada 2020 karena ekspansifnya penyaluran kredit yang tidak diimbangi dengan pertumbuhan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) yang memadai.
Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan di Jakarta, kemarin, memperkirakan rasio pembiayaan terhadap pendanaan (loan to deposit ratio/LDR) industri perbankan di 2020 mencapai 100,6% dan di akhir 2019 sebesar 96,8%.
Tingkat LDR yang diproyeksikan LPS tersebut di atas ketentuan batas atas rasio intermediasi makroprudensial (RIM) Bank Indonesia yakni sebesar 94%. Adapun batas bawah RIM ditetapkan BI sebesar 84%
"Itu karena pertumbuhan kreditnya naik secara ekspansif, sementara pertumbuhan DPK normal. Penyebab pertumbuhan kredit akibat meningkatnya permintaan untuk pembiayaan infrastruktur," ujar Fauzi sebagaimana dikutip dari Antara.
Oleh karena itu, Fauzi memperkirakan perbankan akan berlomba-lomba pada sisa tahun ini dan 2020 untuk mencari sumber pendanaan selain simpanan, seperti penerbitan instrumen utang ataupun pinjaman.
Seretnya pertumbuhan simpanan perbankan juga tecermin dari pertumbuhan DPK yang diproyeksikan LPS hanya mencapai 7,4% di akhir 2019. Padahal, industri perbankan masih agresif menyalurkan kredit perbankan hingga diproyeksikan LPS mampu mendongkrak pertumbuhan kredit hingga 11,7% di akhir tahun ini.
Untuk 2020, DPK perbankan diproyeksikan tumbuh hanya 8,4% dan kredit perbankan tumbuh hingga 12,1%.
"Maka itu, pendanaan dari nondeposit akan semakin penting tahun depan," ujar dia.
Fauzi menjelaskan perbankan masih akan ekspansif menyalurkan kredit di sisa tahun ini dan 2020 terutama untuk infrastruktur. Hal itu juga sesuai dengan arahan dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pemerintah agar fungsi intermediasi dari perbankan dapat menangkal dampak perlambatan pertumbuhan ekonomi global.
Pertumbuhan kredit juga akan terpacu oleh pelonggaran suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate.
Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia hingga September 2019 ini sudah tiga kali memangkas suku bunga acuannya sebesar 75 basis poin (bps) menjadi 5,25%. Dampak penurunan itu terhadap penurunan suku bunga simpanan dan kredit diperkirakan terjadi dalam 6-9 bulan ke depan.
Saat ini, LPS juga menurunkan suku bunga penjaminan sebesar 25 bps menjadi 6,50% (simpanan rupiah di bank umum), 9,00% (simpanan rupiah di BPR), dan 2,00% (simpanan valas di bank umum). Penurunan suku bunga penjaminan itu berlaku efektif terhitung 26 September 2019. (E-1)
Kesadaran akan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang mendorong banyak individu dan keluarga menjadikan asuransi jiwa sebagai bagian dari strategi perlindungan masa depan.
Sebagai platform investasi digital, Fundtastic terus berinovasi memperkuat posisinya dalam ekosistem keuangan di Indonesia.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan reputasinya sebagai institusi keuangan nasional yang mampu bersaing di panggung global dengan masuk ke daftar Global 2000 Forbes pada 2025.
Data Bank Indonesia mencatat peningkatan transaksi perbankan digital sebesar 54,89% secara tahunan (YoY) hingga September 2024.
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Gubernur Banten, Andra Soni di Surabaya sebagai upaya bersinergi menguatkan perekonomian antar daerah.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved