Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
LEMBAGA Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan kembali tingkat bunga penjaminan sebesar 50 basis poin (bps) untuk simpanan dalam rupiah. Serta, simpanan rupiah di Bank Pengkreditan Rakyat (BPR).
Adapun suku bunga valuta asing di bank umum turun 25 bps. Sebelumnya, LPS telah menurunkan tingkat suku bunga penjaminan masing-masing sebesar 25 bps pada September lalu.
Sehingga, tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan berjangka bank umum rupiah menjadi 4,5%, dan valas menjadi 1%. Sementara itu, untuk bank perkreditan rakyat menjadi 7%.
Baca juga: BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 3,75%
Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku sejak 25 November 2020 hingga 29 Januari 2021. Kebijakan penurunan tingkat bunga penjaminan simpanan mengacu beberapa pertimbangan. Seperti, arah suku bunga simpanan perbankan yang masih menunjukkan tren penurunan.
Kemudian, kondisi dan prospek likuiditas yang relatif stabil. Serta, perkembangan terkini dari kondisi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian. Pada periode observasi 16 Oktober-17 November, LPS melihat perkembangan suku bunga pasar simpanan atau SBP rupiah mengalami penurunan 16 bps menjadi 3,76%.
Sementara itu, SBP valas turun 5 bps menjadi 0,44%. LPS optimistis suku bunga simpanan perbankan berpotensi melanjutkan penurunan. Kondisi itu sejalan dengan likuiditas perbankan yang relatif longgar dan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia.
"Langkah penurunan ini juga mempertimbangkan kondisi Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) yang relatif stabil. Di tengah meningkatnya risiko penurunan perekonomian sebagai dampak pandemi covid-19," tutur Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers virtual, Selasa (24/11).
Baca juga: Menkeu: Pemulihan Ekonomi Jangan Hanya Bergantung pada APBN
Dengan mempertimbangkan perkembangan arah suku bunga simpanan, serta dinamika faktor ekonomi dan stabilitas sistem keuangan, LPS pun terus terbuka untuk menyesuaikan kembali tingkat bunga penjaminan di masa mendatang.
"Penyesuaian atas kebijakan tingkat bunga penjaminan ditujukan untuk menjaga kepercayaan nasabah atau deposan kepada sistem perbankan,” jelas Purbaya.
Sesuai peraturan LPS, bank wajib memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan. Itu dengan menempatkan informasi pada tempat yang mudah diketahui nasabah penyimpan.(OL-11)
Purbaya menyampaikan dirinya ingin memperkuat peran LPS dalam resolusi perbankan dan pengelolaan program penjaminan polis asuransi.
Diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, risiko siber telah menjadi ancaman yang semakin kompleks dan nyata bagi organisasi di seluruh dunia.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengajak para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk lebih memahami literasi keuangan dengan baik.
Ribuan peserta dan penonton dari luar kota dan luar negeri diharapkan ikut menggerakkan sektor pariwisata, perhotelan, kuliner, dan UMKM lokal.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, daya beli masyarakat diperkirakan masih akan rendah di semester I 2025.
Sebanyak 624,67 juta rekening nasabah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Desember 2024.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara untuk mendukung perekonomian di dalam negeri.
PERCEPATAN pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menunjukkan progres yang signifikan. Hingga Jumat (13/6), sebanyak 79.882 unit atau 96% dari target 80.000
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved