Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BANK Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75%.
Selain itu, Bank Sentral juga menurunkan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility sebesar 25 bps masing-masing menjadi 3% dan 4,5%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut keputusan ini mempertimbangkan perkiraan inflasi yang tetap rendah. Kemudian, stabilitas eksternal yang terjaga dan langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Baca juga: Menkeu: Pemulihan Ekonomi Jangan Hanya Bergantung pada APBN
"Bank Indonesia tetap berkomitmen untuk mendukung penyediaan likuiditas. Termasuk dukungan kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN 2020," ujar Perry dalam konferensi pers virtual hasil RDG BI, Kamis (19/11).
Di samping keputusan tersebut, BI juga menempuh sejumlah langkah. Seperti, melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah, agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.
BI pun akan memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif. Serta, mempercepat pengembangan pasar valas domestik melalui penguatan pasar domestik non deliverable forward atau DNDF. Langkah itu untuk meningkatkan likuiditas dan mendorong pendalaman pasar keuangan.
Baca juga: BI: Kuartal III Jadi Titik Balik Perbaikan Ekonomi Global
Kemudian, melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif dengan mempertahankan rasio counter cyclical bumper sebesar 0%. Serta, rasio intermediasi makroprudensial pada kisaran 84-94% dengan parameter disinsentif sebesar 0%, rasio penyangga makroprudensial sebesar 6% dengan fleksibilitas repo sebesar 6%, berikut rasio loan to value ratio untuk kredit dan pembiayaan properti sesuai ketentuan yang berlaku.
Bank Sentral juga memperkuat kebijakan makroprudensial untuk mendorong pembiayaan inklusif, khususnya kepada pelaku UMKM. Selain itu, BI memperkuat digitalisasi sistem pembayaran untuk mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional. Hal itu melalui berbagai inisiatif transformasi digital. Seperti, perluasan akses UMKM dan masyarakat kepada layanan ekonomi dan keuangan digital.
Baca juga: Jaga Rupiah, BI kembali Tahan Suku Bunga
Selanjutnya, perluasan akseptasi digital secara spasial dengan memperkuat sinergi kebijakan elektronifikasi keuangan. Berikut, melanjutkan perluasan akselerasi pembayaran digital melalui QR Indonesian Standard di seluruh wilayah.
Di samping itu, Bank Sentral mendukung pemulihan melalui kebijakan sistem pembayaran. Kemudian, perpanjangan masa berlaku kebijakan biaya layanan SKNBI dan penurunan batas minimum pembayaran. Serta, nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit dan penurunan biaya layanan sistem BI RTGS.
"Ke depan, BI terus mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global. Serta, penyebaran covid-19 dan kampanye terhadap prospek perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu. Ini untuk menentukan langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan,” terang Perry.(OL-11)
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen terutama mendorong literasi rupiah yang inklusif dan kontekstual di tingkat daerah.
Jadi, sebutnya, kegiatan ini sangat penting agar ke depan perumusan kebijakan di daerah secara umum terkait ekonomi, terutama terkait inflasi dapat dilakukan akurat.
PT Dupoin Futures Indonesia secara resmi terdaftar sebagai Pelaku Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) di bawah pengawasan Bank Indonesia.
Pelaksanaan ERB 2025 secara resmi ditandai dengan pelepasan KRI Hasan Basri-382 dari Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Senin (22/7).
GUBERNUR Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan pihaknya melihat ruang untuk melanjutkan penurunan suku bunga acuan (BI Rate) guna mendorong pertumbuhan kredit.
Pemangkasan suku bunga acuan BI dari 5,5% menjadi 5,25% pada Juli 2025 adalah langkah tepat untuk menggerakkan konsumsi domestik dan investasi.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara untuk mendukung perekonomian di dalam negeri.
PERCEPATAN pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menunjukkan progres yang signifikan. Hingga Jumat (13/6), sebanyak 79.882 unit atau 96% dari target 80.000
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved