Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
LEMBAGA Penjamin Simpanan (LPS) memastikan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan mulai pulih.
Hal itu tecermin dari Dana Pihak Ketiga (DPK) dan likuiditas perbankan yang stabil, bahkan cenderung terus meningkat. Adapun pertumbuhan DPK dari berbagai kategori BUKU perbankan sudah mengalami perbaikan. Hingga Oktober 2020, pertumbuhan DPK secara tahunan mencapai 12,12%.
"Sejak Agustus hingga Desember, (DPK Perbankan) semua BUKU menunjukkan perbaikan yang signifikan. Bahkan, bank buku satu pun (pertumbuhannya) sudah di atas level Desember 2019," tutur Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam diskusi virtual, Jumat (11/12).
Baca juga: Erick Thohir Kembali Rombak Direksi Len Industri
Dengan perkembangan tersebut, lanjut Purbaya, kondisi pertumbuhan DPK masih sangat stabil dan lebih baik dibandingkan periode 2019, sebelum covid-19 melanda Indonesia.
"Artinya, sistem perbankan kita sekarang oke dan cukup baik. Jadi masyarakat tidak usah takut dan khawatir," imbuhnya.
Purbaya menyebut perbaikan likuiditas perbankan juga tidak lepas dari upaya pemerintah yang aktif menggulirkan kebijakan fiskal. Terutama sejak semester II 2020. Namun, pertumbuhan kredit masih perlu didorong untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.(OL-11)
Kesadaran akan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang mendorong banyak individu dan keluarga menjadikan asuransi jiwa sebagai bagian dari strategi perlindungan masa depan.
Sebagai platform investasi digital, Fundtastic terus berinovasi memperkuat posisinya dalam ekosistem keuangan di Indonesia.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan reputasinya sebagai institusi keuangan nasional yang mampu bersaing di panggung global dengan masuk ke daftar Global 2000 Forbes pada 2025.
Data Bank Indonesia mencatat peningkatan transaksi perbankan digital sebesar 54,89% secara tahunan (YoY) hingga September 2024.
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Gubernur Banten, Andra Soni di Surabaya sebagai upaya bersinergi menguatkan perekonomian antar daerah.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved