Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
LEMBAGA Penjamin Simpanan (LPS) yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 24/2004 (UU LPS) dan beroperasi sejak 22 September 2005 memiliki fungsi menjamin simpanan nasabah. Selain itu, aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya.
Pasca disahkannya UU Nomor 9/2016 (UU PPKSK) menegaskan fungsi LPS sebagai otoritas penjamin simpanan dan resolusi bank di Indonesia. Sehingga terjadi perluasan kewenangan LPS dalam melaksanakan penyelesaian dan penanganan bank gagal yang dilengkapi dengan opsi metode Purchase and Assumption (P&A) dan Bridge Bank, serta amanat sebagai penyelenggara Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) dalam kondisi krisis sistem keuangan dan terjadi permasalahan sektor perbankan yang membahayakan perekonominan nasional.
LPS menjamin simpanan dari setiap bank yang berkegiatan di wilayah NKRI, meliputi bank umum dan bank perkreditan rakyat, baik konvensional maupun syariah. Pada Agustus 2020 bank dalam penjaminan LPS mencapai 110 bank umum, dan 1.678 BPR/BPRS. Dari jumlah itu, rekening yang dijamin LPS pada periode yang sama mencapai 99,91% atau setara 330.519.351 rekening. Secara nominal, jumlahnya 51,50% atau setara Rp3.383,42 triliun.
Jumlah rekening yang dijamin LPS selalu berada pada level di atas 90%, yaitu level standar minimum konsensus asosiasi penjamin simpanan internasional (IADI). Sedangkan, nominal simpanan yang dijamin pada level di atas 50%, jauh di atas konsensus IADI yang sekitar 20-30%.
Sesuai best practices memitigasi moral hazard, setiap rekening simpanan yang dijamin LPS perlu mentaati prinsip 3T, yaitu tercatat pada pembukuan bank, tingkat bunga tidak melebihi bunga penjaminan LPS, dan tidak menyebabkan bank menjadi bank gagal (misalnya memiliki kredit macet).
Rata-rata maksimum nilai simpanan yang dijamin institusi penjamin simpanan di berbagai negara di dunia sekitar 2 kali PDB per kapita. Berdasarkan studi Demirguc-Kunt et al. (2015) dalam Journal of Financial Stability, rata-rata penjaminan simpanan per PDB per kapita negara berpendapatan tinggi sekitar 5 kali, negara berpendapatan menengah ke atas 6 kali, negara berpendapatan menengah ke bawah 11 kali, dan negara berpendapatan rendah 5 kali.
Sementara besaran maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS yang sejak Oktober 2008 meningkat menjadi Rp2 miliar per nasabah per bank atau setara 33,8 kali PDB per kapita nasional 2019 (sekitar 46,4 kali PDB per kapita nasional 2013). Hal itu menunjukkan tingginya komitmen LPS dalam menjaga kepercayaan deposan bank.
Menghadapi pandemi covid-19, penerbitan Perppu Nomor 1/2020 yang kemudian menjadi UU Nomor 2/2020 meningkatkan kapasitas LPS sebagai salah satu penjaga stabilitas sistem perbankan nasional. Perluasan kewenangan itu antara lain, keterlibatan lebih dini LPS dalam persiapan dan peningkatan intensitas resolusi bank, akses pada sumber pendanaan baru bila LPS mengalami kesulitan likuiditas, pertimbangan kriteria-kriteria tambahan lebih komprehensif dalam memutuskan metode resolusi bank, serta merumuskan dan melaksanakan kebijakan penjaminan simpanan untuk kelompok nasabah serta besaran simpanan yang dijamin.
Perluasan kewenangan diturunkan dalam bentuk PP Nomor 33/2020. Terkait hal itu, Pemerintah bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, LPS, dan Kementerian Keuangan berusaha menyiapkan berbagai extraordinary measures. Yaitu, berupa bauran kebijakan, stimulus ekonomi, dan penguatan wewenang pada institusi-institusi vital yang diharapkan segera memulihkan perekonomian nasional ke level sebelum pandemi dan sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Jadi, bersama LPS, nasabah bank dijamin aman, tenang dan pasti. (S1-25)
Dengan kehadiran Job Fair & Internship Expo, sama-sama memberi benefit untuk kampus dan industri.
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Bali Safari & Marine Park, salah satu taman safari terbesar di Indonesia, secara rutin mengadakan acara yang dikenal sebagai ‘Hari Harimau’ untuk menghormati dan menyelamatkan harimau.
Program Beasiswa The Future Leader (TFL) menawarkan beasiswa penuh untuk Magister Manajemen di PPM School of Management, yang memiliki dedikasi tinggi dalam pengembangan ilmu manajemen.
Purbaya menyampaikan dirinya ingin memperkuat peran LPS dalam resolusi perbankan dan pengelolaan program penjaminan polis asuransi.
Diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, risiko siber telah menjadi ancaman yang semakin kompleks dan nyata bagi organisasi di seluruh dunia.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengajak para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk lebih memahami literasi keuangan dengan baik.
Ribuan peserta dan penonton dari luar kota dan luar negeri diharapkan ikut menggerakkan sektor pariwisata, perhotelan, kuliner, dan UMKM lokal.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, daya beli masyarakat diperkirakan masih akan rendah di semester I 2025.
Sebanyak 624,67 juta rekening nasabah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Desember 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved