Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEJAKSAAN Agung akan menganalisa laporan resmi Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli terkait skandal Tanjungbalai
Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi mengtakan laporan itu sudah ditindaklanjuti anak buahnya.
Atas putusan majelis hakim itu baik Robin, Maskur maupun JPU KPK menyatakan pikir-pikir selama 7 hari.
Tumpak enggan menyampaikan nama pelapornya. Laporan itu sudah diterima dan diproses dengan sesuai dengan aturan yang berlaku oleh Dewas KPK.
Dewas diminta independen dalam memproses dugaan etik kedua Lili ini. Seluruh kabar tentang dugaan Etik Lili diminta dipertimbangkan Dewas KPK.
Lili diduga mendapatkan akomodasi hotel hingga tiket Moto GP dari salah satu perusahaan BUMN
ICW menilai dugaan penerimaan fasilitas terebut bagian dari gratifikasi. Dalam hal ini, melanggar Pasal 12 B UU tentang Tindak Pidana Korupsi.
Pada 2021 lalu, misalnya, Dewas KPK telah menjatuhkan sanksi sedang berupa pemotongan gaji Lili sebesar 40 persen setiap bulan selama setahun.
Penyebabnya, Lili terbukti melanggar kode etik lantaran menyalahgunkan jabatannya sebagai pimpinan KPK
Menyoroti hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta KPK untuk menyikapi isu tersebut secara bijak.
"Berbagai dialektika dan diskursus ini, kami menyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,"
KPK juga diminta tidak menyepelekan sorotan AS tentang pelanggaran etik Komisioner Lili Pintauli Siregar.
Dewas KPK akan memanggil perwakilan PT Pertamina terkait fasilitas nonton MotoGP untuk Komisioner KPK Lili Pintau Siregar.
"Dikarenakan kasusnya telah lebih dahulu dilaporkan kepada Dewan Pengawas KPK sehingga pelaporan gratifikasi haruslah dipandang sebagai upaya penyelamatan,"
Boyamin menilai dugaan ini akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK jika dibiarkan berlarut. Dewas diminta cepat memproses nasib Lili secara etik.
Dewas KPK menolak laporan itu karena meyakini masih berkaitan dengan pelanggaran etik sebelumnya.
Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika.
Lili Pintauli Siregar tidak pantas lagi menjabat pimpinan lembaga tersebut. Hal ini seiring dengan berbagai sengkarut pelanggaran yang dilakukannya.
Lili diduga menerima beberapa fasilitas saat menonton MotoGP di Mandalika. Dia diduga mendapatkan akomodasi hotel hingga tiket MotoGP dari sebuah BUMN.
Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewas KPK. Lili diduga menerima beberapa fasilitas saat menonton MotoGP di Mandalika.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved