Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani meminta Dewan Pengawas KPK agar transparan dalam memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisioner KPK Lili Pintauli.
Keterbukaan dibutuhkan untuk meminimalkan persepsi publik tentang Dewas KPK, yang tidak menangani dengan baik laporan terhadap Lili Pintauli.
"Saya tentu di Komisi III berharap Dewas KPK dalam melakukan pemeriksaan, walupun secara tertutup, tetapi juga meng-update info ke publik," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Selasa (5/7).
Baca juga: Dewas KPK Tunda Sidang Etik Lili Pintauli
"Untuk mengurangi kesan bahwa seolah-olah kasus ini tidak tertangani dengan baik. Padahal, saya yakin tidak seperti itu," imbuhnya.
Arsul meminta publik untuk bersabar menunggu proses penuntasan dugaaan pelanggaran kode etik oleh Lili. Menurutnya, kasus pelanggaran etik sepenuhnya merupakan ranah internal dari KPK.
Baca juga: ICW Minta Dewas KPK Pecat Lili Pintauli
"Saya punya keyakinan Dewas KPK akan berikan atensi penuh terhadap kasus yang menarik perhatian masyarakat. Kita juga tidak boleh belum apa-apa langsung men-judge," pungkas dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa setiap pejabat negara wajib bertindak secara akuntabel. Caranya, menghormati proses hukum yang berlangsung secara internal dalam lembaganya.
"Pilihan lain seperti yang diisukan, seperti mengundurkan diri. Itu kan berpulang pada beliau. Karena kita harus mendengar juga dari sisi dia," tutup Arsul.(OL-11)

Ketua Umum PKB Cak Imin mengaku prihatin atas penetapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi bermodus THR.
KPK ungkap rencana Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bagi-bagi THR hasil pemerasan senilai Rp610 juta ke Forkopimda. Simak detail penggeledahan dan penetapan tersangka
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
KPK bongkar modus 'target setoran' THR Bupati Cilacap Syamsul Auliya. RSUD hingga Puskesmas dipalak hingga Rp100 juta sejak 2025. Cek kronologinya.
KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka pemerasan Rp610 juta dari 23 dinas untuk bagi-bagi THR Forkopimda.
KPK bongkar modus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman peras RSUD & Puskesmas demi THR Forkopimda. Simak kronologi OTT KPK di sini.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan bahwa Eko Hendro Purnomo, yang lebih dikenal sebagai Eko Patrio, terbukti melanggar kode etik DPR RI.
SURYA Utama alias Uya Kuya buka suara setelah dinyatakan tidak melanggar kode etik dan kembali aktif sebagai anggota DPR RI.
MKD DPR RI memutuskan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio sebagai anggota DPR RI selama 4 bulan.
Setelah lulus UKEN, seorang calon notaris dapat diangkat dan mengambil sumpah jabatan sebagai notaris.
Pentingnya pengawasan publik terhadap proses etik di internal kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved