Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mendukung pemisahan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari Kementerian Dalam Negeri. Mita, sapaan akrabnya mengatakan, pemisahan DKPP dari Kemendagri secara konstitusional sejalan dengan Pasal 22E ayat (5) UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa salah satu sifat penyelenggara pemilu adalah bersifat mandiri.
"Dalam hal ini kemandirian penyelenggara pemilu (DKPP) bukan hanya terkait dengan pelaksanaan kewenangannya saja, melainkan secara organ DKPP harus memiliki kedudukan yang mandiri untuk mengoptimalkan pelaksanaan kewenangan yang bersifat mandiri tanpa bisa di intervensi oleh pihak manapun (termasuk intervensi secara struktural)," kata Mita kepada Media Indonesia, Selasa (4/2).
Mita mengungkapkan ketika tidak lagi berada di bawah Kemendagri maka DKPP bisa menegakkan kode etik secara mandiri dan tidak terhalang oleh konflik kepentingan.
"DKPP dapat menegakkan kode etik dengan mandiri tanpa adanya bayang-bayang konflik kepentingan yang dapat saja datang dalam bentuk intervensi terhadap fasilitasi maupun administrasi secara kelembagaan," katanya
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha mengemukakan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum perlu memisahkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari Kementerian Dalam Negeri.
Toha menjelaskan bahwa pemisahan dari Kemendagri diperlukan karena mempertimbangkan posisi DKPP sebagai lembaga yang menangani perkara penyelenggaraan pemilu.
"Saya ragu independensi DKPP dalam menjalankan tugas peradilan kode etik bagi jajaran KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Mudah saja bagi Kemendagri untuk mengintervensi putusan DKPP. Ini tidak sehat," kata Toha. (M-3)
Menurut Mendagri, perpanjangan masa jabatan kepala daerah hingga pelantikan pejabat baru bisa dilakukan melalui revisi undang-undang tanpa harus menyentuh UUD 1945.
Ditjen Polpum Kemendagri menggandeng sekolah di Kota Cirebon untuk memperkuat ekosistem pendidikan dan mencegah ekstremisme berbasis kekerasan di kalangan pelajar.
Andra Soni mengawali pemaparan dengan letak wilayah yang dekat dengan Jakarta sehingga menguntungkan dalam pembangunan Provinsi Banten.
Di bulan suci Ramadan, seluruh pegawai masih dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan dalam kondisi yang sehat walafiat. Mendagri juga mengajak para pegawai untuk melakukan kontemplasi
Tito juga memaparkan bahwa dari 52 kabupaten/kota terdampak bencana, 38 kabupaten/kota kondisinya telah berlangsung normal.
Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah mengedepankan pentingnya pengadaan cepat dan tertib administrasi untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
KPK mengungkap kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai bukti modus rasuah di Indonesia semakin kompleks.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
penetapan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi atau hakim MK usulan DPR, memperparah masalah independensi dan memicu konflik kepentingan
Konflik kepentingan kerap menjadi penyebab korupsi pada sejumlah kasus.
KPK mengategorikan konflik kepentingan sebagai niat jahat dalam tindak pidana korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved