Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat Ongku P Hasibuan mengusulkan agar penyelenggara kepemiluan dikembalikan ke partai politik.
Hal itu diungkapkan Ongku dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (15/5).
“Menurut saya, ke depan itu penyelenggara ini enggak usah lah kita bicara penyelenggara harus independen dan sebagainya, karena independen itu cerita kosong, pelaksanaan di lapangan,”ungkap Ongku, Rabu (15/5).
Baca juga : DPR RI Bakal Evaluasi Total Penyelenggara Pemilu
“Independen itu enggak benar-benar independen karena juga dia ada kaitan-kaitan dengan organisasi tertentu yang terafiliasi dengan yang lain tertentu, itu dugaan,” tambahnya.
Oleh karena itu, Ongku mengusulkan agar ke depannya penyelenggara pemilu bosa diserahkan kepada parpol supaya saling mengawasi.
“Jadi masing-masing parpol itu ada utusannya di KPU dan Bawaslu. Jadi enggak lah ada pansel-pansel seleksi, itu mahal ongkosnya untuk pansel itu. Tugaskan saja dari parpol siapa yang akan mengawasi di sana, siapa yang di sini, di sono, dan sebagainya,” tegasnya.
Baca juga : GIAD Sebut Penyelenggara Pemilu Melindungi Kejahatan Pemilu
Ongku menyebut delapan parpol di parlemen bisa tugaskan untuk menjadi penyelenggara pemilu ke depannya sampai ke tingkat bawahnya, hingga di daerah.
Intinya, kata Ongku, penyelenggara pemilu sebaiknya dari parpol.
“Dengan adanya seperti itu, maka saksi otomatis enggak perlu lagi karena penyelenggara itu sendiri itu sudah orang parpol jadi otomatis menjadi saksi juga di situ, biayanya jadi lebih murah,” tandasnya. (Ykb/Z-7)
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 7% terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan partai politik.
Pilkada tak langsungĀ bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
PKS meraih penghargaan terbaik Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) 2025 dari Kemenko Polkam dan BRIN dalam Rakor Evaluasi di Bali.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2).
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved