Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
GERAKAN Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) menyebut penyelenggara pemilu melindungi kejahatan pemilu. Hal itu menanggapi maraknya pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu namun dilakukan pembiaran.
Pendiri lembaga Studi Visi Nusantara (LS Venus) Yusfitriadi mempertanyakan apakah penyelenggara pemilu telah melaksanakan tugasnya atau tidak.
“Artinya (penyelenggara) sebetulnya bekerja atau tidak? Contohnya kasus Gibran bagi-bagi susu di CFD, Bawaslu DKI sudah menyatakan bersalah tapi Bawaslu RI menyatakan tidak,” ungkap Yusfitriadi, Rabu (7/2).
Baca juga : DKPP Janji Respons Cepat Kecurangan Rekrutmen Penyelenggara Pemilu, Asal Ada Aduan
Artinya, kata Yusfitriadi, ada pembiaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
“Ditambah kemudian DKPP sudah berkali-kali memutuskan tidak berdampak apapun terhadap kondisi,” tegasnya.
Ia mencontohkan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang dinyatakan melanggar kode etik oleh DKPP. Alih-alih dipecat, kata Yusfitriadi, KPU tidak terpengaruh dengan keputusan DKPP dan Hasyim tetap menjadi Ketua KPU RI.
Baca juga : Ketua KPU Langgar Kode Etik, Eks Ketua DKPP: Masyarakat Bisa Tak Percaya Hasil Pemilu
“Tidak ada pengaruhnya, sehingga mekanisme yang dilakukan penyelenggara pemilu itu melindungi kejahatan pemilu,” tuturnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari tidak bakal dipecat meskipun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan yang bersangkutan melanggar kode etik ihwal proses pendaftaran calon presiden dan wakil presiden.
Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan putusan itu tidak bersifat akumulatif meski yang bersangkutan berkali-kali dinyatakan melanggar pada aduan lain.
Baca juga : Bawaslu Respons Ketua KPU Langgar Kode Etik terkait Pencalonan Gibran
"Tidak ada (dipecat). Keputusan DKPP itu sikapnya bukan keputusan akumulatif. Itu saja ya," kata Ketua DKPP Heddy Lugito. (Z-5)
JPPR menghimbau penyelenggara pemilu untuk mempersiapkan sumber daya manusia penyelenggara dan logistik pemilihan sesuai kebutuhan untuk pemungutan suara ulang atau PSU di 5 daerah
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan pihaknya akan mengupayakan anggaran sebesar Rp700 miliar untuk PSU di 24 daerah.
Ia menyebutkan nama penyelenggara pemilu ad hoc PPK sebanyak 16 orang yang telah dinyatakan terbukti melanggar kode etik.
DKPP selalu merespon cepat pengaduan pelanggaran kode etik penyelengara pemilu dengan cepat.
KOMITE Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyoroti pelanggaran Pilkada 2024 yang terjadi jelang maupun saat hari pemungutan suara. Salah satu pelanggaran itu adalah praktik politik uang.
Astri menjelaskan bahwa uang santunan merupakan salah satu bentuk perlindungan yang telah menjadi prioritas penting dari KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Seluruh tim pemenangan kedua paslon diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 372 dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Pilkada 2024.
Kelima anggota grup K-pop NewJeans menggelar konferensi pers darurat untuk mengumumkan keputusan penting mereka—mengakhiri kontrak eksklusif dengan agensi ADOR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved