Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
GERAKAN Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) menyebut penyelenggara pemilu melindungi kejahatan pemilu. Hal itu menanggapi maraknya pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu namun dilakukan pembiaran.
Pendiri lembaga Studi Visi Nusantara (LS Venus) Yusfitriadi mempertanyakan apakah penyelenggara pemilu telah melaksanakan tugasnya atau tidak.
“Artinya (penyelenggara) sebetulnya bekerja atau tidak? Contohnya kasus Gibran bagi-bagi susu di CFD, Bawaslu DKI sudah menyatakan bersalah tapi Bawaslu RI menyatakan tidak,” ungkap Yusfitriadi, Rabu (7/2).
Baca juga : DKPP Janji Respons Cepat Kecurangan Rekrutmen Penyelenggara Pemilu, Asal Ada Aduan
Artinya, kata Yusfitriadi, ada pembiaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
“Ditambah kemudian DKPP sudah berkali-kali memutuskan tidak berdampak apapun terhadap kondisi,” tegasnya.
Ia mencontohkan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang dinyatakan melanggar kode etik oleh DKPP. Alih-alih dipecat, kata Yusfitriadi, KPU tidak terpengaruh dengan keputusan DKPP dan Hasyim tetap menjadi Ketua KPU RI.
Baca juga : Ketua KPU Langgar Kode Etik, Eks Ketua DKPP: Masyarakat Bisa Tak Percaya Hasil Pemilu
“Tidak ada pengaruhnya, sehingga mekanisme yang dilakukan penyelenggara pemilu itu melindungi kejahatan pemilu,” tuturnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari tidak bakal dipecat meskipun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan yang bersangkutan melanggar kode etik ihwal proses pendaftaran calon presiden dan wakil presiden.
Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan putusan itu tidak bersifat akumulatif meski yang bersangkutan berkali-kali dinyatakan melanggar pada aduan lain.
Baca juga : Bawaslu Respons Ketua KPU Langgar Kode Etik terkait Pencalonan Gibran
"Tidak ada (dipecat). Keputusan DKPP itu sikapnya bukan keputusan akumulatif. Itu saja ya," kata Ketua DKPP Heddy Lugito. (Z-5)
BESARNYA biaya Pilkada dinilai bukan semata-mata persoalan sistem pemilihan langsung, melainkan dipicu oleh gaya hidup mewah penyelenggara pemilu.
Direktur Eksekutif Perludem, Heroik Mutaqin Pratama mendesak agar revisi UU Pemilu juga mengakomodasi perombakan proses rekrutmen anggota KPU dan Bawaslu.
Perkara yang masuk ke DKPP tidak semua dapat ditindaklanjuti sebab tidak cukup bukti.
JPPR menghimbau penyelenggara pemilu untuk mempersiapkan sumber daya manusia penyelenggara dan logistik pemilihan sesuai kebutuhan untuk pemungutan suara ulang atau PSU di 5 daerah
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan pihaknya akan mengupayakan anggaran sebesar Rp700 miliar untuk PSU di 24 daerah.
Ia menyebutkan nama penyelenggara pemilu ad hoc PPK sebanyak 16 orang yang telah dinyatakan terbukti melanggar kode etik.
Penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum terhadap pelaku serta pemulihan korban dan penyintas secara menyeluruh
Penindakan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) menjadi langkah krusial agar tidak ada lagi nyawa melayang akibat pelanggaran dimensi dan muatan berlebih.
Chelsea diminta memberikan tanggapan resmi paling lambat 19 September.
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved