Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

GIAD Sebut Penyelenggara Pemilu Melindungi Kejahatan Pemilu

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
07/2/2024 18:45
GIAD Sebut Penyelenggara Pemilu Melindungi Kejahatan Pemilu
Proses penyiapan logistik pemilu(MI/Usman Iskandar)

GERAKAN Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) menyebut penyelenggara pemilu melindungi kejahatan pemilu. Hal itu menanggapi maraknya pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu namun dilakukan pembiaran.

Pendiri lembaga Studi Visi Nusantara (LS Venus) Yusfitriadi mempertanyakan apakah penyelenggara pemilu telah melaksanakan tugasnya atau tidak.

“Artinya (penyelenggara) sebetulnya bekerja atau tidak? Contohnya kasus Gibran bagi-bagi susu di CFD, Bawaslu DKI sudah menyatakan bersalah tapi Bawaslu RI menyatakan tidak,” ungkap Yusfitriadi, Rabu (7/2).

Baca juga : DKPP Janji Respons Cepat Kecurangan Rekrutmen Penyelenggara Pemilu, Asal Ada Aduan

Artinya, kata Yusfitriadi, ada pembiaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. 

“Ditambah kemudian DKPP sudah berkali-kali memutuskan tidak berdampak apapun terhadap kondisi,” tegasnya.

Ia mencontohkan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang dinyatakan melanggar kode etik oleh DKPP. Alih-alih dipecat, kata Yusfitriadi, KPU tidak terpengaruh dengan keputusan DKPP dan Hasyim tetap menjadi Ketua KPU RI.

Baca juga : Ketua KPU Langgar Kode Etik, Eks Ketua DKPP: Masyarakat Bisa Tak Percaya Hasil Pemilu

“Tidak ada pengaruhnya, sehingga mekanisme yang dilakukan penyelenggara pemilu itu melindungi kejahatan pemilu,” tuturnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari tidak bakal dipecat meskipun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan yang bersangkutan melanggar kode etik ihwal proses pendaftaran calon presiden dan wakil presiden.

Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan putusan itu tidak bersifat akumulatif meski yang bersangkutan berkali-kali dinyatakan melanggar pada aduan lain.

Baca juga : Bawaslu Respons Ketua KPU Langgar Kode Etik terkait Pencalonan Gibran

"Tidak ada (dipecat). Keputusan DKPP itu sikapnya bukan keputusan akumulatif. Itu saja ya," kata Ketua DKPP Heddy Lugito. (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya