Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dinyatakan melanggar kode etik ihwal proses pendaftaran calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perubahan syarat batas usia peserta Pemilihan Presiden (pilpres) 2024.
Merespons hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan putusan DKPP berkaitan dengan pribadi dari penyelenggara pemilu. Menurutnya, pelanggaran etik yang dilakukan Hasyim tidak memengaruhi putusan lembaga.
"Bagi kami proses telah berjalan. Ada permasalahan mengenai itu yang kemudian dicermati dan juga dilaporkan ke DKPP, ya itu ranah dari DKPP. Jadi kami agak sulit kemudian memberikan komentar, karena putusan DKPP harus dilaksanakan," ungkap Bagja, Senin (5/2/2024).
Baca juga : DKPP: Putusan Terhadap Hasyim Asy'ari Tak Berimplikasi ke Pencalonan Gibran
Artinya, putusan DKPP sebatas peringatan terhadap Hasyim dan KPU agar berhati-hati dalam bertugas. Bagja menyebut Bawaslu juga pernah diputus bersalah oleh DKPP terkait penyelenggaraan pemilu di Sumatra Utara.
"Kami kena peringatan dan tapi kan tidak mengubah komisionernya, itu balik lagi seleksinya. Tidak demikian cara kerjanya," papar dia.
"Namun ini merupakan koreksi juga pengingat bagi penyelenggara pemilu agar berhati-hati dalam menyelenggarakan tugas dan wewenang," tambah Bagja.
Baca juga : DKPP akan Periksa Komisioner KPU Terkait Pendaftaran Gibran sebagai Cawapres
Bagja menekankan pihaknya akan mengawasi putusan DKPP terhadap Hasyim dan jajaran komisionernya supaya tetap dijalankan. Bagja menjelaskan bentuk pengawasannya yang dilakukan Bawaslu ialah memastikan surat teguran sampai ke Hasyim dan jajaran.
Intinya, kata Bagja, putusan teguran itu DKPP meminta Hasyim agar ke depan lebih berhati-hati dalam melaksanakan penyelenggaraan pemilu dan melaksanakan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara. (Z-2)
Baca juga : Aktivis Adukan 7 Komisioner KPU ke DKPP karena Gibran
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
Pembahasan RUU Pemilu membutuhkan waktu panjang demi menciptakan sistem pemilu yang sesempurna mungkin.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Pemerintahan konservatif sebelumnya dikenal dengan pendekatan keras terhadap Korea Utara, yang menyebabkan meningkatnya ketegangan.
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved