Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA aktivis prodemokrasi mengadukan tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah menetapkan putra sulung Presiden Joko Widodo sekaligus Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu Presiden 2024.
Ketiganya, yakni Petrus Hariyanto, Firman Tendry Masengi, dan Azwar Furgudyama meminta DKPP untuk memberhentikan Hasyim Asy'ari, Betty Epsilon Idroos, Mochamad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Aduan tiga aktivis itu dikuasakan kepada Tim Pembela Demokrasi (TPDI) 2.0.
Petrus mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya agar KPU mengurungkan niatnya untuk menerima berkas pendaftaran Prabowo Subianto-Gibran.
Baca juga : Polri Disebut Sulit Netral karena Gibran
Sebab, KPU dinilai tidak dapat menerapkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara langsung yang membuka jalan Gibran maju sebagai cawapres, meskipun putusan itu bersifat final.
"KPU telah menerima berkas Gibran tanggal 25 (Oktober), sementara KPU sendiri memiliki aturan baru yang mengacu pada keputusan MK pada tanggal 3 November. Dalam konteks hukum dan politik pun, dianggap berkas yang masuk tidak berlaku," katanya di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis (16/11).
Baca juga : Gibran Rakabuming, Anwar Usman, dan Almas Tsaqibbirru Digugat Triliunan
Baginya, KPU telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena menyelenggarakan pemilu tanpa mengindahkan aturan perundang-undangan dan hukum. Dalam kesempatan yang sama, Tendry menegaskan bahwa demokrasi dan hukum merupakan dua mata uang yang harus berjalan bersamaan.
Menurutnya, Reformasi yang sudah berjalan selama 25 tahun harus membawa Indonesia lebih baik ketimbang Orde Baru. Namun, di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, Tendry menilai infrastruktur pemilu jadi berantakan.
"Sewaktu zaman Soeharto dulu kita ditindas, rakyat Indonesia ditindas, rakyat Indonesia tidak mendapat hak-hak demokrasinya," imbuh Azwar.
Koordinator TPDI 2.0 Patra M Zen menerangkan inti dari aduan pihaknya adalah para komisioner Kpu ri telah melanggar sumpah. Alih-alih kepentingan NKRI, mereka justru dinilai mengutamakan kepentingan pribadi atau golongan dengan menerima pendaftaran Gibran.
"Menghukum semua komisioner KPU diberhentikan secara tetap, karena kami menilai, kalau masih komisioner ini yang menyelenggarakan pemilu kita, maka negara, demokrasi yang berkeadilan terancam," tandasnya. (Z-4)
Ia menegaskan, publik berhak mempertanyakan dasar moral dan rasionalitas DKPP dalam menjatuhkan sanksi yang begitu lunak.
DKPP resmi menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan empat anggota KPU setelah terungkap fakta penggunaan 90 miliar APBN
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengaku menghormati sanksi peringatan keras yang diberikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
DKPP kembali menjadi sorotan setelah menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI, empat anggotanya, dan Sekretaris Jenderal KPU terhadap sewa jet pribadi.
Penggunaan pesawat jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memiliki urgensi dan berpotensi menyalahi aturan penggunaan anggaran negara.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendatangi langsung permukiman terdampak banjir di Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (19/1).
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Dekai ibukota Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Pangdam XVII/Cendrawasih mengatakan akan dijadwalkan kembali
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Yahukimo, Papua, Papua Pegunungan yang dijadwalkan Rabu (14/1) disebabkan alasan keamanan sehingga wapres pergi ke Biak Numfor
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Yahukimo, Papua, Papua Pegunungan. Kunjungan itu dijadwalkan Rabu (14/1) atas alasan keamanan
PEMBATALAN kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Yahukimo mengungkap kembali potret kelam keamanan di Bandar Udara Nop Goliat Dekai atau Bandara Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, yang sedianya bertolak menuju Kabupaten Yahukimo menggunakan pesawat Hercules milik TNI AU, terpaksa membatalkan rencana tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved