Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
TIGA aktivis prodemokrasi mengadukan tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah menetapkan putra sulung Presiden Joko Widodo sekaligus Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu Presiden 2024.
Ketiganya, yakni Petrus Hariyanto, Firman Tendry Masengi, dan Azwar Furgudyama meminta DKPP untuk memberhentikan Hasyim Asy'ari, Betty Epsilon Idroos, Mochamad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Aduan tiga aktivis itu dikuasakan kepada Tim Pembela Demokrasi (TPDI) 2.0.
Petrus mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya agar KPU mengurungkan niatnya untuk menerima berkas pendaftaran Prabowo Subianto-Gibran.
Baca juga : Polri Disebut Sulit Netral karena Gibran
Sebab, KPU dinilai tidak dapat menerapkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara langsung yang membuka jalan Gibran maju sebagai cawapres, meskipun putusan itu bersifat final.
"KPU telah menerima berkas Gibran tanggal 25 (Oktober), sementara KPU sendiri memiliki aturan baru yang mengacu pada keputusan MK pada tanggal 3 November. Dalam konteks hukum dan politik pun, dianggap berkas yang masuk tidak berlaku," katanya di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis (16/11).
Baca juga : Gibran Rakabuming, Anwar Usman, dan Almas Tsaqibbirru Digugat Triliunan
Baginya, KPU telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena menyelenggarakan pemilu tanpa mengindahkan aturan perundang-undangan dan hukum. Dalam kesempatan yang sama, Tendry menegaskan bahwa demokrasi dan hukum merupakan dua mata uang yang harus berjalan bersamaan.
Menurutnya, Reformasi yang sudah berjalan selama 25 tahun harus membawa Indonesia lebih baik ketimbang Orde Baru. Namun, di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, Tendry menilai infrastruktur pemilu jadi berantakan.
"Sewaktu zaman Soeharto dulu kita ditindas, rakyat Indonesia ditindas, rakyat Indonesia tidak mendapat hak-hak demokrasinya," imbuh Azwar.
Koordinator TPDI 2.0 Patra M Zen menerangkan inti dari aduan pihaknya adalah para komisioner Kpu ri telah melanggar sumpah. Alih-alih kepentingan NKRI, mereka justru dinilai mengutamakan kepentingan pribadi atau golongan dengan menerima pendaftaran Gibran.
"Menghukum semua komisioner KPU diberhentikan secara tetap, karena kami menilai, kalau masih komisioner ini yang menyelenggarakan pemilu kita, maka negara, demokrasi yang berkeadilan terancam," tandasnya. (Z-4)
Perkara yang masuk ke DKPP tidak semua dapat ditindaklanjuti sebab tidak cukup bukti.
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengungkapkan selama hampir 13 tahun DKPP berdiri, pihaknya selalu menerima aduan yang masuk.
Aduan Masyarakat Sipil terkait pelanggaran kode etik penggunaan jet pribadi oleh KPU RI dinyatakan belum memenuhi syarat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Penyewaan jet itu telah mencoreng prinsip kejujuran, proporsional, akuntabel, dan efisiensi.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai usulan sejumlah pihak agar dirinya berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur atau Papua.
Akan lebih bijak jika Jokowi menyebut dengan tegas orang besar yang membekingi tuduhan ijazah palsu dan pemakzulan Gibran.
KETUA Umum Partai Berkarya, Mochammad Ridwan Andreas menyatakan dukungan penuh pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
WAKIL Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan membuka secara resmi Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII yang akan digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 26 Juli 2025.
WAKIL Ketua DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Harus dipastikan ide tersebut apakah optimal atau tidak bagi IKN, pihaknya menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved