Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI II DPR RI menyatakan ingin mengevaluasi total penyelenggara pemilu secara total dalam rapat dengar pendapat berikutnya, pada Senin (1/4).
Diketahui, Komisi II telah melakukan RDP dengan KPU, Bawaslu, DKPP hingga Mendagri, Senin (25/3).
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya melakukan evaluasi pelaksanaan pemilu secara menyeluruh.
Baca juga : Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP Setujui Tiga RUU PKPU dan Rancangan Perbawaslu
“Kalau kita lihat presentasi masing-masing, dari KPU, kemudian dari pemerintah, kemudian dari Bawaslu, termasuk DKPP itu laporannya panjang-panjang semua,” ujar Doli usai rapat di Komisi II DPR, Jakarta, Senin (25/3).
“Maka kita sepakat tadi mengambil waktu yang cukup panjang, seharian. Mungkin nanti kita hari Senin depan, bisa jadi pagi, siang sampai malam, atau mau dua hari silahkan saja,” tambahnya.
Doli mengaku DPR ingin mengevaluasi total penyelenggara pemilu. Doli menyebut masih banyak kelemahan sehingga akan dievaluasi secara total.
“Sehingga nanti pda pelaksanaan pemilu berikutnya kita tahu mana titik-titik lemah dan apa yang kita harus sempurnakan. Itu yang nanti mau kita elaborasi minggu depan,” tandasnya. (Ykb/Z-7)
Perkara yang masuk ke DKPP tidak semua dapat ditindaklanjuti sebab tidak cukup bukti.
JPPR menghimbau penyelenggara pemilu untuk mempersiapkan sumber daya manusia penyelenggara dan logistik pemilihan sesuai kebutuhan untuk pemungutan suara ulang atau PSU di 5 daerah
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan pihaknya akan mengupayakan anggaran sebesar Rp700 miliar untuk PSU di 24 daerah.
Ia menyebutkan nama penyelenggara pemilu ad hoc PPK sebanyak 16 orang yang telah dinyatakan terbukti melanggar kode etik.
DKPP selalu merespon cepat pengaduan pelanggaran kode etik penyelengara pemilu dengan cepat.
KOMITE Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyoroti pelanggaran Pilkada 2024 yang terjadi jelang maupun saat hari pemungutan suara. Salah satu pelanggaran itu adalah praktik politik uang.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved