Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sidang dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGp yang menjerat Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar bakal berjalan dengan profesional. Pernyataan itu disampaikan KPK dintengah kabar tak sedap terkait kabar upaya penyuapan kepada Dewas KPK
"KPK meyakini, setiap tahapan dilakukan secara profesional sesuai fakta dan penilaian Dewas," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Senin (4/7)
Ali meyakini seluruh tahapan sebelum persidangan ini juga dilakukan secara independen. Dewas KPK dipastikan tidak melanggar kewenangannya. Dewas, jelas Ali, akan menyampaikan hasil persidangan ke publik sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi. Masyarakat pun diminta ikut mengawal persidangan itu.
"Mari kita hormati proses yang sedang berlangsung ini. Karena penegakkan kode etik oleh Dewas adalah bagian untuk memperkuat pemberantasan korupsi KPK," tutur Ali.
Baca juga: ICW Minta Dewas KPK Pecat Lili Pintauli
Lili Pintauli Siregar dikabarkan berupaya menyuap Dewas KPK terkait pelanggaran etik. Suap agar Dewas KPK mengikuti skenario penyelesaian dugaan pelanggaran etik dari Lili.
Lili disebut ingin memanipulasi hasil pemeriksaan Dewas KPK dan membuat tiket MotoGP dibeli dengan uangnya sendiri.
LMantan Komisioner LPSK itu dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima beberapa fasilitas saat menonton MotoGP di Mandalika. Ia diduga mendapatkan akomodasi hotel hingga tiket MotoGP dari salah satu perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).
Persidangan Lili di Dewas KPK terkait laporan tersebut akan digelar pada Selasa (5/7). Sidang akan digelar secara tertutup dan hanya dibuka untuk umum saat pembacaan putusan.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean meminta kabar itu dilaporkan. Dewas KPK bakal menindaklanjuti kabar itu berdasarkan laporan resmi. "Tolong kalau jelas informasinya laporkan, biar kita usut," ujar mantan Komisioner KPK itu. (OL-8)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved