Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sidang dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGp yang menjerat Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar bakal berjalan dengan profesional. Pernyataan itu disampaikan KPK dintengah kabar tak sedap terkait kabar upaya penyuapan kepada Dewas KPK
"KPK meyakini, setiap tahapan dilakukan secara profesional sesuai fakta dan penilaian Dewas," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Senin (4/7)
Ali meyakini seluruh tahapan sebelum persidangan ini juga dilakukan secara independen. Dewas KPK dipastikan tidak melanggar kewenangannya. Dewas, jelas Ali, akan menyampaikan hasil persidangan ke publik sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi. Masyarakat pun diminta ikut mengawal persidangan itu.
"Mari kita hormati proses yang sedang berlangsung ini. Karena penegakkan kode etik oleh Dewas adalah bagian untuk memperkuat pemberantasan korupsi KPK," tutur Ali.
Baca juga: ICW Minta Dewas KPK Pecat Lili Pintauli
Lili Pintauli Siregar dikabarkan berupaya menyuap Dewas KPK terkait pelanggaran etik. Suap agar Dewas KPK mengikuti skenario penyelesaian dugaan pelanggaran etik dari Lili.
Lili disebut ingin memanipulasi hasil pemeriksaan Dewas KPK dan membuat tiket MotoGP dibeli dengan uangnya sendiri.
LMantan Komisioner LPSK itu dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima beberapa fasilitas saat menonton MotoGP di Mandalika. Ia diduga mendapatkan akomodasi hotel hingga tiket MotoGP dari salah satu perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).
Persidangan Lili di Dewas KPK terkait laporan tersebut akan digelar pada Selasa (5/7). Sidang akan digelar secara tertutup dan hanya dibuka untuk umum saat pembacaan putusan.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean meminta kabar itu dilaporkan. Dewas KPK bakal menindaklanjuti kabar itu berdasarkan laporan resmi. "Tolong kalau jelas informasinya laporkan, biar kita usut," ujar mantan Komisioner KPK itu. (OL-8)
Ketua Umum PKB Cak Imin mengaku prihatin atas penetapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi bermodus THR.
KPK ungkap rencana Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bagi-bagi THR hasil pemerasan senilai Rp610 juta ke Forkopimda. Simak detail penggeledahan dan penetapan tersangka
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
KPK bongkar modus 'target setoran' THR Bupati Cilacap Syamsul Auliya. RSUD hingga Puskesmas dipalak hingga Rp100 juta sejak 2025. Cek kronologinya.
KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka pemerasan Rp610 juta dari 23 dinas untuk bagi-bagi THR Forkopimda.
KPK bongkar modus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman peras RSUD & Puskesmas demi THR Forkopimda. Simak kronologi OTT KPK di sini.
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved