KOORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyidangkan Komisioner Lili Pintauli Siregar. Lili dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima sejumlah fasilitas untuk menonton ajang balap MotoGP.
"MAKI meminta kepada Dewas KPK untuk segera menyidangkan perkara dugaan pelanggaran kode etik ini," kata Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Selasa (19/4).
Boyamin menilai dugaan ini akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK jika dibiarkan berlarut. Dewas diminta cepat memproses nasib Lili secara etik.
"Dikarenakan berlarut-larutnya perkara ini akan semakin menurunkan wibawa KPK yang ujungnya menghambat kerja-kerja KPK memberantas korupsi," tutur Boyamin.
Baca juga: Lili Pintauli Diduga Langgar Kode Etik, Mahfud MD Minta KPK Ambil Sikap
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegas terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan fasilitas nonton MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Dewas KPK diminta bersikap profesional.
"Dewas harus menunjukkan sikap tegas kepada publik. Kalau Lili Pintauli salah harus dijatuhi sanksi, tapi kalau benar dia harus dibela," kata Mahfud melalui keterangan tertulis, Senin (18/4).
Mahfud meminta pengusutan pelanggaran etik ini dilakukan transparan. Dewas KPK diminta tidak menganakemaskan Lili.
"Selesaikan secara transparan dan tegas, tak perlu ada yang ditutup-tutupi," ujar Mahfud.(OL-5)