Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyidangkan Komisioner Lili Pintauli Siregar. Lili dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima sejumlah fasilitas untuk menonton ajang balap MotoGP.
"MAKI meminta kepada Dewas KPK untuk segera menyidangkan perkara dugaan pelanggaran kode etik ini," kata Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Selasa (19/4).
Boyamin menilai dugaan ini akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK jika dibiarkan berlarut. Dewas diminta cepat memproses nasib Lili secara etik.
"Dikarenakan berlarut-larutnya perkara ini akan semakin menurunkan wibawa KPK yang ujungnya menghambat kerja-kerja KPK memberantas korupsi," tutur Boyamin.
Baca juga: Lili Pintauli Diduga Langgar Kode Etik, Mahfud MD Minta KPK Ambil Sikap
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegas terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan fasilitas nonton MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Dewas KPK diminta bersikap profesional.
"Dewas harus menunjukkan sikap tegas kepada publik. Kalau Lili Pintauli salah harus dijatuhi sanksi, tapi kalau benar dia harus dibela," kata Mahfud melalui keterangan tertulis, Senin (18/4).
Mahfud meminta pengusutan pelanggaran etik ini dilakukan transparan. Dewas KPK diminta tidak menganakemaskan Lili.
"Selesaikan secara transparan dan tegas, tak perlu ada yang ditutup-tutupi," ujar Mahfud.(OL-5)
Ketua Umum PKB Cak Imin mengaku prihatin atas penetapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi bermodus THR.
KPK ungkap rencana Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bagi-bagi THR hasil pemerasan senilai Rp610 juta ke Forkopimda. Simak detail penggeledahan dan penetapan tersangka
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
KPK bongkar modus 'target setoran' THR Bupati Cilacap Syamsul Auliya. RSUD hingga Puskesmas dipalak hingga Rp100 juta sejak 2025. Cek kronologinya.
KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka pemerasan Rp610 juta dari 23 dinas untuk bagi-bagi THR Forkopimda.
KPK bongkar modus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman peras RSUD & Puskesmas demi THR Forkopimda. Simak kronologi OTT KPK di sini.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
KPK terbitkan SE larangan gratifikasi Lebaran 2026 bagi ASN dan pejabat. Tercatat 32 laporan masuk senilai Rp13,6 juta. Simak aturan lengkapnya di sini.
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK nyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana jet pribadi OSO karena melapor sebelum 30 hari. Simak penjelasan hukum Pasal 12C UU Tipikor di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved