Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar tidak pantas lagi menjabat pimpinan lembaga tersebut. Hal ini seiring dengan berbagai sengkarut pelanggaran yang dilakukannya.
"ICW meminta agar saudari LPS (Lili Pintauli Siregar) segera mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK. Sebab, dirinya sudah tidak pantas lagi menduduki posisi sebagai pimpinan KPK," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, hari ini.
Kurnia juga menyoroti penyetopan pengusutan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar terkait pembohongan publik. Penyetopan itu tercatat dalam surat Dewas KPK Nomor: R-978/PI02.03/03-04/04/2022.
Kabar bohong yang dilaporkan, yakni saat Lili menggelar konferensi pers terkait komunikasi dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Saat itu, Lili menegaskan tidak pernah berkomunikasi dengan Syahrial.
Baca juga: Usut Tuntas Mafia Minyak Goreng, Jokowi Dinilai Lindungi Kepentingan Rakyat
Namun, Lili dihukum bersalah melanggar etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena terbukti berkomunikasi dengan Syahrial. Konferensi pers itu dilaporkan dengan tudingan penyampaian kabar bohong ke publik.
"Penting untuk kami tekankan, objek pemeriksaan Dewas berbeda. Sanksi pemotongan gaji saudari LPS berkaitan dengan komunikasinya bersama mantan Wali Kota Tanjungbalai bukan konferensi pers. Lagi-lagi kami melihat Dewas bertindak menjadi benteng pengaman pimpinan KPK," ucap Kurnia.
Teranyar, Lili dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik berupa penerimaan fasilitas nonton MotoGP Mandalika. Dia diduga mendapatkan akomodasi hotel hingga tiket Moto GP dari salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
ICW berharap berharap pengusutan kasus itu sesuai koridor aturan yang berlaku. Dewas harus bersikap tegas.
"Dewas harus objektif, transparan, dan berani untuk menindak serta membersihkan KPK dari orang-orang bermasalah seperti saudari LPS," ucap Kurnia. (OL-4)
SEJUMLAH pejabat, camat, kepala desa hingga pihak swasta diperiksa penyidik KPK di Kantor Polresta Pati, Rabu (28/1) terkait kasus korupsi Bupati Pati Sudewo
“Apa sih sebenarnya hambatan paling besar yang di KPK selain tentang SDM yang kurang, ya berikanlah kami alat yang canggih, supaya OTT tidak hanya satu sebulan,”
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek, yaitu Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan Bapaknya HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ).
KPK menggeledah rumah Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Nuviarini, yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
Wana Alamsyah mengatakan lemahnya pemberantasan korupsi terlihat dari masih berulangnya kasus korupsi, khususnya yang melibatkan kepala daerah.
Seharusnya, APIP mampu mendeteksi sejak dini adanya persyaratan tender yang diskriminatif.
MARAKNYA kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, terutama dalam proses pengisian jabatan.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Pemulihan aset negara bukan sekadar menyita lalu melelang. Terdapat proses panjang dan penuh kendala hukum yang harus dilalui aparat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved