Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengatakan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar tidak akan mudah lolos dari laporan dugaan etik penerimaan fasilitas menonton MotoGP. Kasus itu diyakini tidak akan tutup buku meski dirinya berinisiatif melaporkan penerimaan itu ke Direktorat Gratifikasi KPK.
"Dikarenakan kasusnya telah lebih dahulu dilaporkan kepada Dewan Pengawas KPK sehingga pelaporan gratifikasi haruslah dipandang sebagai upaya penyelamatan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Selasa (19/4).
Boyamin meminta Direktorat Gratifikasi KPK menolak jika Lili melaporkan dugaan penerimaan fasilitas itu. Direktorat Gratifikasi KPK diminta menghormati proses laporan dugaan etik yang tengah bergulir di KPK.
MAKI juga mendesak Lili untuk tidak cari aman dengan melaporkan dugaan penerimaan itu ke instansinya. MAKI berharap Lili tidak 'mencuci tangan' dengan melapor.
"Jika ada pelaporan gratifikasi setelah adanya proses di Dewas KPK maka laporan gratifikasi ini bisa dianggap karena terpaksa," tutur Boyamin.
Baca juga: KPK Minta Pertamina Kooperatif Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Lili Siregar
KPK memastikan Lili kooperatif dalam laporan dugaan pelanggaran etik. Lili dilaporkan lagi ke Dewas KPK atas dugaan menerima sejumlah fasilitas untuk menonton MotoGP di Mandalika.
"Pimpinan pun akan kooperatif jika nanti dibutuhkan informasi dan keterangannya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (17/4).
Masyarakat diminta menghormati seluruh proses pemeriksaan etik yang dilakukan Dewas KPK. KPK mengingatkan pembuktian dan pemberian putusan etik hanya dapat dilakukan Dewas sesuai aturan.(OL-5)
(KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di DJKA Kementerian Perhubungan
Immanuel Ebenezer alias Noel, saat menjabat sebagai Wamenaker, diduga meminta uang sebesar Rp3 miliar untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis ke Sultan di Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro
Noel meminta dibelikan motor oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Lisa tidak memerinci pertanyaan penyidik kepadanya. Sebagian pertanyaan disebut soal aliran dana dari Ridwan Kamil.
KPK mengaku miris dengan patokan harga Rp6 juta ini. Sebab, nominal itu jauh di atas rata-rata pendapatan buruh.
“IEG meminta untuk renovasi rumah (di wilayah) Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar,” ujar Setyo.
Askrindo menyambut baik Panduan Cegah Korupsi (PanCEK) yang disusun oleh KPK sebagai pedoman praktis dalam mencegah korupsi di perusahaan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved