Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengatakan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar tidak akan mudah lolos dari laporan dugaan etik penerimaan fasilitas menonton MotoGP. Kasus itu diyakini tidak akan tutup buku meski dirinya berinisiatif melaporkan penerimaan itu ke Direktorat Gratifikasi KPK.
"Dikarenakan kasusnya telah lebih dahulu dilaporkan kepada Dewan Pengawas KPK sehingga pelaporan gratifikasi haruslah dipandang sebagai upaya penyelamatan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Selasa (19/4).
Boyamin meminta Direktorat Gratifikasi KPK menolak jika Lili melaporkan dugaan penerimaan fasilitas itu. Direktorat Gratifikasi KPK diminta menghormati proses laporan dugaan etik yang tengah bergulir di KPK.
MAKI juga mendesak Lili untuk tidak cari aman dengan melaporkan dugaan penerimaan itu ke instansinya. MAKI berharap Lili tidak 'mencuci tangan' dengan melapor.
"Jika ada pelaporan gratifikasi setelah adanya proses di Dewas KPK maka laporan gratifikasi ini bisa dianggap karena terpaksa," tutur Boyamin.
Baca juga: KPK Minta Pertamina Kooperatif Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Lili Siregar
KPK memastikan Lili kooperatif dalam laporan dugaan pelanggaran etik. Lili dilaporkan lagi ke Dewas KPK atas dugaan menerima sejumlah fasilitas untuk menonton MotoGP di Mandalika.
"Pimpinan pun akan kooperatif jika nanti dibutuhkan informasi dan keterangannya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (17/4).
Masyarakat diminta menghormati seluruh proses pemeriksaan etik yang dilakukan Dewas KPK. KPK mengingatkan pembuktian dan pemberian putusan etik hanya dapat dilakukan Dewas sesuai aturan.(OL-5)
KPK juga menyita empat kontrakan dan kos-kosan terkait kasus ini. Aset itu ditaksir senilai Rp3 miliar.
Fadlul memberikan informasi kepada penyelidik KPK sampai pukul 19.20 WIB. Menurut dia, pertukaran informasi antara instansi dan penegak hukum wajar dilakukan.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
KPK diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit kebijakan dan transparansi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Budi menerangkan OTT tersebut berlangsung pada Kamis (26/6) malam di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
KPK mengungkapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, diperiksa penyidik soal tambang batu bara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved