Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Senin, memeriksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar soal dugaan pelanggaran etik.
"Sedang dilakukan pemeriksaan," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) yang juga Kantor Dewas KPK Jakarta, hari ini.
Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), dari salah satu badan usaha milik negara (BUMN).
Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut soal materi pemeriksaan terhadap Lili tersebut.
"Yang memeriksa bukan saya, jadi saya tidak terlalu mendalami," ujar Tumpak.
Baca juga: KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding RJ Lino
Ia mengatakan Dewas KPK terus mengumpulkan bahan keterangan dengan meminta keterangan dari beberapa pihak dalam rangka pembuktian dugaan pelanggaran etik Lili tersebut.
"Masih banyak lagi yang diperiksa," ujar Tumpak.
Sebelumnya, Dewas KPK juga telah mengumpulkan bahan dan keterangan dari PT Pertamina (Persero).
"Jadi klarifikasi ya. Sekarang Dewas itu lagi pengumpulan bahan dan keterangan. Dari siapa? Dari semua pihak yang terkait, termasuk Pertamina. Kalau ditanya siapa, kami tidak bisa memberi tahu siapa yang akan kami klarifikasi," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC, Jakarta, Kamis (21/4).
Lili pernah dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan karena terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.(Ant/OL-4)
JURU bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menemukan informasi tentang masih adanya pejabat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026 dengan menggunakan kendaraan dinas.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penjualan barang rampasan kasus rasuah dengan cara lelang pada Maret 2026. Total, negara mendapatkan Rp10,9 miliar.
KPK mengungkap masih adanya penyalahgunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2026. Kepala daerah diminta segera evaluasi penggunaan fasilitas negara.
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra tegaskan peralihan status tahanan rumah bagi tersangka korupsi harus selektif dan sesuai aturan ketat dalam KUHAP baru.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan bahwa Eko Hendro Purnomo, yang lebih dikenal sebagai Eko Patrio, terbukti melanggar kode etik DPR RI.
SURYA Utama alias Uya Kuya buka suara setelah dinyatakan tidak melanggar kode etik dan kembali aktif sebagai anggota DPR RI.
MKD DPR RI memutuskan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio sebagai anggota DPR RI selama 4 bulan.
Setelah lulus UKEN, seorang calon notaris dapat diangkat dan mengambil sumpah jabatan sebagai notaris.
Pentingnya pengawasan publik terhadap proses etik di internal kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved