Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Senin, memeriksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar soal dugaan pelanggaran etik.
"Sedang dilakukan pemeriksaan," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) yang juga Kantor Dewas KPK Jakarta, hari ini.
Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), dari salah satu badan usaha milik negara (BUMN).
Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut soal materi pemeriksaan terhadap Lili tersebut.
"Yang memeriksa bukan saya, jadi saya tidak terlalu mendalami," ujar Tumpak.
Baca juga: KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding RJ Lino
Ia mengatakan Dewas KPK terus mengumpulkan bahan keterangan dengan meminta keterangan dari beberapa pihak dalam rangka pembuktian dugaan pelanggaran etik Lili tersebut.
"Masih banyak lagi yang diperiksa," ujar Tumpak.
Sebelumnya, Dewas KPK juga telah mengumpulkan bahan dan keterangan dari PT Pertamina (Persero).
"Jadi klarifikasi ya. Sekarang Dewas itu lagi pengumpulan bahan dan keterangan. Dari siapa? Dari semua pihak yang terkait, termasuk Pertamina. Kalau ditanya siapa, kami tidak bisa memberi tahu siapa yang akan kami klarifikasi," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC, Jakarta, Kamis (21/4).
Lili pernah dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan karena terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.(Ant/OL-4)
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan bahwa Eko Hendro Purnomo, yang lebih dikenal sebagai Eko Patrio, terbukti melanggar kode etik DPR RI.
SURYA Utama alias Uya Kuya buka suara setelah dinyatakan tidak melanggar kode etik dan kembali aktif sebagai anggota DPR RI.
MKD DPR RI memutuskan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio sebagai anggota DPR RI selama 4 bulan.
Setelah lulus UKEN, seorang calon notaris dapat diangkat dan mengambil sumpah jabatan sebagai notaris.
Pentingnya pengawasan publik terhadap proses etik di internal kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved