Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
DEWAN Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengumpulkan bahan dan keterangan dari PT Pertamina (Persero) terkait dengan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
"Jadi klarifikasi ya. Sekarang dewas itu lagi pengumpulan bahan dan keterangan. Dari siapa? Dari semua pihak yang terkait, termasuk Pertamina. Kalau ditanya siapa, kami tidak bisa memberitahu siapa yang akan kami klarifikasi," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, hari ini.
Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat dari salah satu BUMN.
Albertina pun mengaku pada Kamis ini, Dewas KPK telah meminta klarifikasi terhadap pihak Pertamina. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut identitas pihak Pertamina yang hadir tersebut.
"Tadi dari Pertamina ada yang sudah datang, sudah selesai tetapi ada yang waktu lain lagi," kata Albertina.
Baca juga: Lili akan Lapor Gratifikasi MotoGP, MAKI: Itu Upaya Penyelamatan
Dewas KPK pun mengimbau kepada pihak-pihak yang memiliki informasi tentang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili agar kooperatif dalam memberikan keterangan.
"Harapan kami itu dari dewas, pihak-pihak itu supaya kooperatif kasih keterangan apa adanya sehingga bisa lebih cepat selesai, kalau keterangan diberikan tidak apa adanya, tidak selesai-selesai nanti," ujar Albertina.
Sebelumnya, Dewas KPK dijadwalkan meminta klarifikasi Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati pada Kamis.
Namun, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan Nicke meminta dijadwalkan ulang pemanggilannya.
Lili sebelumnya juga sudah pernah dilaporkan ke Dewas KPK. Dewan Pengawas KPK menyatakan dia terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku sehingga dijatuhi sanksi berat.
Dewan Pengawas KPK menyatakan dia bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Lili dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan.(Ant/OL-4)
Asep mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Asep mengatakan, penetapan harga sejatinya menjadi hak para perusahaan biro jasa haji dan umroh, berdasarkan fasilitas yang ditawarkan kepada jamaah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menelusuri dugaan praktik korupsi pada layanan katering dalam penyelenggaraan ibadah haji.
KPK sudah menyita beberapa bukti dari sejumlah lokasi, terkait kasus ini. Sebagian berupa dokumen, alat elektronik, sampai aset terkait perkara.
Noel sudah mengetahui pemerasan dikoordinir oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Asep menjelaskan, tiga rekening itu dijadikan nominee untuk menyamarkan aliran dana. Salah satu pemilik tabungan merupakan saudara Irvian.
ANGGOTA Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris menilai pimpinan KPK periode 2019-2024 tidak mempunyai nyali yang besar dalam memberantas korupsi.
DEWAS Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil pemantauannya atas kerja Lembaga Antirasuah selama lima tahun.
Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku sulit mengantisipasi strategi kabur pimpinan KPK dari persidangan etik.
Firli Bahuri menggunakan cara mantan komisioner KPK Lili Pintauli Siregar yang menggundurkan diri sebelum persidangan. Namun cara Firli ditolak Dewas.
Adapun calon pengganti Lili yaitu I Nyoman Wara dan Johanis Tanak. Pemilihan pengganti Lili akan dilakukan Komisi III DPR sebagai mitra kerja KPK.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima Surat Presiden terkait nama pengganti Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved