Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI terkait nama yang akan menggantikan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.
"Memang saya sudah dapat kabarnya bahwa Surpres itu sudah masuk, tapi kita belum rapimkan," kata Dasco di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9).
Ia menjelaskan, surpres akan dibawa ke Rapat Pimpinan (Rapim) DPR untuk dibahas pada pekan depan. DPR RI akan menggelar rapat pimpinan (Rapim) untuk membahas Surpres tersebut dalam waktu dekat.
Setelah dibawa ke Rapim, Pimpinan akan memberi penugasan kepada Komisi teknis terkait, yaitu Komisi III. Sehingga mekanismenya diserahkan kepada Komisi III yang nanti akan memprosesnya.
"Senin akan ada Rapim lalu mekanisme akan diserahkan kepada Komisi 3 yang akan memproses," katanya.
Lebih lanjut, Dasco mengatakan belum melihat Surpres itu sehingga belum mengetahui nama dan jumlah yang dikirimkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Lili sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
"Diterimanya (surpres) kalau nggak salah Kamis. Nanti kita akan umumkan," tegasnya.
Baca juga: Anggaran Pemilu 2024 Tambah, DPR : Jangan Ada Korban Jiwa Lagi
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengirim Surat Presiden (Surpres) terkait calon pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan Surpres tersebut dikirimkan ke DPR pada pekan lalu.
"Sudah disampaikan ke DPR Surpres-nya, ada Surpres-nya sudah disampaikan ke DPR," kata Pratikno. Sebagai informasi, Lili mundur sebagai Wakil Ketua KPK pada 11 Juli 2022, Jokowi pun telah meneken surat Keputusan Presiden (Keppres) soal pemberhentian Lili itu. (RO/OL-09)
Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan surat terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas revisi Undang-Undang Pilkada dengan DPR RI sejak 22 Januari 2024.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih belum menerima surat presiden (surpres) terkait pengganti mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dipastikan dibahas di Komisi III DPR RI.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono yang resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022 lalu akan pensiun pada 26 November 2023 atau saat berusia 58 tahun.
Mahfud menegaskan dirinya optimistis RUU perampasan aset jadi prioritas dan segera diproses oleh DPR. Keyakinan Mahfud diperkuat dengan adanya surat presiden (surpres) yang diterbitkan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya menunggu pemerintah Jokowi mengirim surat presiden (surpres) pergantian Panglima TNI.
Dia mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut perlu diiringi pengawasan yang kuat, sehingga para hakim dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.
Oleh sebab itu, Setyo menegaskan tidak ada kendala bagi KPK untuk memanggil Gubernur BI sebagai saksi kasus tersebut.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK saat ini sudah mendapatkan informasi tentang lokasi jet pribadi tersebut, meski masih ada sejumlah hal yang perlu dipastikan.
Setyo mengatakan KPK melalui Pemerintah Indonesia sudah mengikuti semua permintaan Singapura untuk pemulangan Tannos. Bahkan, dokumen yang kurang pun buru-buru dipenuhi.
Budi mengatakan, KPK masih menyambangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi pelarian Harun. Namun, hasil pengejaran sampai saat ini masih nihil.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan hingga 280%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved