Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
LAN telah mencabut surat tugas dan penarikan keanggotaa Prof Nurliah Nurdin, MA sebagai salah satu anggota Panitia Seleksi (Pansel) dalam Lelang terbuka Sekjen DPD RI.
Fakta membuktikan, selain dianggap menyusahkan, para manula kerap dijadikan objek olok-olok dan materi stand up commedy.
DIREKTUR Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Basuki Purwadi mempertimbangkan perpanjangan masa relaksasi bagi mitra LMAN
Wapres menyebutkan hingga saat ini sebanyak 40 kementerian/lembaga telah melaksanakan proses penyederhanaan birokrasi dengan komposisi, yaitu memangkas jabatan di eselon III dari 5.959
Menyikapi pandemi Covid-19 yang sebelumnya tidak diperhitungkan sama sekali, maka LAN mengembangkan berbagai strategi dan metode pelatihan yang lebih fleksibel.
Di usianya yang menginjak 63 tahun, LAN senantiasa hadir untuk negeri dan terus membangun serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah diminta tidak tenggelam dalam kerumitan birokrasi terkait penyerapan anggaran.
Anggota DPR RI Fraksi PKB Abdul Kadir Karding mengatakan, badan-badan atau tim yang dibubarkan adalah yang sudah tidak relevan dengan keadaan saat ini.
18 lembaga yang dibubarkan melalui Perpres 82 Tahun 2020 bukanlah yang selama ini digembar-gemborkan akan dibubarkan pemerintah.
Badan, komite, dan tim kerja yang dibubarkan Jokowi itu sebelumnya dibentuk melalui perpres dan keppres. Pembubarannya tertuang dalam Pasal 19 Pepres No 82/2020.
Pembubaran belasan badan hingga tim antarkementerian/lembaga itu dituangkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020
Dalam pelaksanaan Latsar CPNS, sejak awal hingga akhir dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan Covid-19.
Sekitar 60 lembaga negara yang bisa dirampingkan. Namun, Menpan dan Rebiro Tjahjo Kumolo memastikan hanya 18.
"Lembaga yang tidak efektif dan tidak terlalu penting keberadaannya daripada membebani (keuangan) negara, lebih baik lembaga tersebut dibubarkan,”
Setidaknya ada 18 lembaga negara yang akan dibubarkan. Presiden Joko Widodo membubarkan lembaga itu agar pemerintah bergerak lebih cepat.
ANGGOTA Komisi II DPR, Mardani Ali, tidak mempermasalahkan pembubaran lembaga negara.
Ia mengatakan bahwa pembubaran harus dilakukan dengan jaminan tak akan menyimpang dari koridor reformasi birokrasi.
Penilaian dan laporan kinerja menjadi ukuran pembubaran 18 lembaga atau komisi negara yang segera diumumkan pemerintah, jadi tidak asal dibubarkan.
Selama ini, Myrna menyebut ada 525 desa didampingi dengan ribuan petani, pemuka agama guru dan paralegal terlibat dalam kinerja BRG. Kerja restorasi, ungkapnya, memerlukan waktu yang panjang.
"18 lembaga sudah pasti (dibubarkan). Itu atas dasar pertimbangan dan data. Kita tunggu evaluasi dari Mensesneg," jelas Tjahjo.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved