Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jangan Ragu Eksekusi Anggaran

Indriyani Astuti
28/7/2020 03:29
Jangan Ragu Eksekusi Anggaran
Serapan Anggaran Kementerian/Lembaga 2020(Kementerian Keuangan/Tim Riset MI-NRC)

RENDAHNYA serapan anggaran di kementerian dan lembaga pemerintah kembali dikeluhkan Presiden Joko Widodo. Dari total dana penanganan covid-19 Rp695,2 triliun, yang tersalur baru Rp135 triliun atau 19%.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno Adi mendorong agar kementerian tidak ragu mengambil langkah-langkah di luar kebiasaan dalam mengesekusi anggaran. Apalagi, Presiden pernah menantang apabila ada hambatan regulasi, ia tidak segan mengeluarkan aturan berupa peraturan presiden.

Yang masih terjadi, menurut Adi, ialah kementerian dan aparat birokrasi masih sangat hati-hati dan khawatir dalam menerjemahkan serapan anggaran terkait potensi temuan atau penyalahgunaan.

“Efeknya kementerian tidak maksimal. Kehati-hatian itu juga bisa disebabkan tidak adanya petunjuk teknis. Ini sering kali yang membuat struktur anggaran rendah serapannya. Kalau dilihat dari kemarahan presiden, itu yang terjadi,” kata Adi ketika dihubungi, kemarin.

Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menilai rendahnya serapan anggaran akibat adanya masalah manajerial dan kepemimpinan menteri-menteri. Mereka dinilai belum maksimal menggerakkan birokrasi di bawahnya dalam menjalankan program-program yang ada di kementerian.

Sebelumnya, saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka Jakarta, kemarin, Presiden Jokowi mengharapkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bisa menciptakan dan mengoordinasikan terobosan-terobosan agar masalah rendahnya serapan anggaran bisa dengan cepat terselesaikan.

Presiden juga meminta Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional memberikan perhatian lebih kepada provinsi-provinsi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Refocusing

Secara terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, rendahnya serapan anggaran dalam program PEN dan penanganan kesehatan sebesar Rp695,20 triliun lantaran penyesuaian refocusing dan reprioritasi belanja kementerian/lembaga untuk penanganan covid-19.

“Kita memahami kalau menjalankan kegiatan pemerintahan memang selalu harus ada landasan hukum, harus ada landasan SOP karena ini uang rakyat, uang negara yang harus diatur berdasarkan undang-undang, perpres, peraturan menteri, perdirjen memang rumit,” kata Sri Mulyani, kemarin.

Menurut Menkeu, Presiden mengharapkan pemerintah tidak tenggelam dalam kerumitan tersebut, karena kondisi yang sedang krisis. “Ini yang coba dipangkas dan dilakukan mengatasi persoalan kerumitan dari proses dan prosedur,” sambungnya.

Sri Mulyani menambahkan refocusing dan reprioritas anggaran K/L menjadi momok tersendiri bagi pejabat eselon I, II hingga menteri terkait. Sebab, kelak pelaksanaan anggaran akan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oleh karena itu, kementerian terkait enggan serampangan dalam mengalihkan anggaran.

Adapun Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto berjanji untuk mengumpulkan para
menteri kepala lembaga demi membahas akselerasi penyerapan anggaran, baik di sektor kesehatan maupun sosial dan ekonomi.

“Kami akan bahas akselerasi agar semua terserap,” ujar Airlangga seusai rapat terbatas, kemarin. (Mir/Pra/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya