Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
JIKA Anda sudah berusia 60 tahun ke atas, bersiap-siaplah ditertawakan atau paling tidak disepelekan karena power of attention masyarakat kita terhadap para manusia lanjut usia (manula) belakangan ini semakin memudar. Bahkan negara sendiri tampaknya juga mengarah ke sana.
Hal itu terjadi setelah Presiden Joko Widodo berencana membubarkan lembaga negara yang selama ini dianggap tumpang tindih dengan lembaga atau kementerian. Menjabarkan apa yang disampaikan Presiden, Kepala Staf Presiden Moeldoko menjelaskan, lembaga yang akan dihapus, satu di antaranya- dari rencana 18- Komisi Nasional Lanjut Usia (Komisi Lansia) yang berkaitan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Mendengar kabar itu, pada mulanya saya tidak peduli, bahkan setuju-setuju saja. Sebab buat apa dipertahankan, jika tidak memberi manfaat apa-apa, bahkan menghabiskan anggaran negara. Namun, setelah mengikuti Forum Diskusi Denpasar 12 yang diselenggarakan di rumah dinas Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, saya akhirnya sedikit banyak mengetahui bahwa dunia manula juga mempunyai banyak masalah yang perlu ditangani secara serius. Bukan sekadar dijadikan bahan tertawaan kaum muda, karena kepikunan dianggap sesuatu yang biasa lalu dijadikan bahan olok-olok.
Fakta membuktikan, selain dianggap menyusahkan, para manula kerap dijadikan objek olok-olok dan materi stand up commedy. Ini salah satu contohnya; Suatu hari nenek Yeni berkali-kali menelepon temannya, nenek Santi. Karena tidak diangkat-angkat, nenek Yeni mengirim SMS ke nenek Santi, "San, di mana kamu?"
Tidak dibalas Santi, nenek Yeni mengirim SMS lagi; "Lagi sibuk ya, San?" Karena tidak dibalas juga, nenek Yeni untuk ketiga kalinya kirim SMS, "San... kamu sehat, nggak sakit, kan?"
Masih tidak mendapat balasan, Yeni pun menulis SMS; "Santi.., kamu lagi marahan sama saya?" Tetap tidak ada balasan, nenek Yeni mulai naik darah dan berkirim SMS: "Kenapa kamu Santi bolak balik ditelepon nggak diangkat-angkat, di-SMS juga nggak kamu balas...seperti pejabat saja."
"Aku nelepon sama SMS nggak ada maksud apa-apa. Aku cuma mau kasih tahu, HP kamu ketinggalan di rumahku. Pusing aku, itu HP dari tadi bunyi terus".
Bisa jadi guyonan tentang nenek Yeni di atas adalah fiktif. Namun, apa yang diungkapkan Dr Natalia Widiasih, SpKJ (Ketua Asosiasi Psikogeriatri Indonesia, Kepala Program Residensi Psikiatri Universitas Indonesia dan Kepala Divisi Psikiatrik Forensik RSCM), menurut saya serius. Bukan fiktif, karena terjadi dalam kehidupan sosial kita.
Dalam diskusi bertema "Jaminan Kesehatan Lansia dan Upaya Melawan Demensia" yang dilangsungkan secara virtual itu, Natalia mengungkapkan beberapa perilaku manula yang sudah masuk dalam katagori ODD (orang dengan demensia).
Demensia adalah kumpulan penyakit dengan gejala-gejala yang mengakibatkan perubahan pada 'pasien' dalam cara berpikir dan berinteraksi dengan orang lain. Seringkali memori jangka pendek, pikiran, kemampuan berbicara dan kemampuan motorik ODD ikut terpengaruh. Kepribadian ODD lambat laun ikut berubah.
Secara spesifik, Natalia memberikan contoh, manula yang ODD tanpa sengaja saat di rumah misalnya kalau selesai mandi, keluar dari kamar mandi tidak mengenakan pakaian. Bahkan ada pula yang setiap malam masuk ke kamar asisten rumah tangga dan membelai-belai sang asisten.
Perubahan kepribadian itu tentu membuat risih dan bisa mengganggu kehidupan rumah tangga jika lingkungan tidak mengetahui bahwa ODD adalah 'penyakit'.
Jika tidak dipahami oleh lingkungan, ODD juga bisa mengganggu hubungan sosial. Natalia pernah menangani 'pasien' ODD (seorang ibu) yang mencurigai anaknya sendiri akan menguasai harta benda yang dimilikinya, dan yang membuat repot, 'kasus' itu diungkapkan sang ibu kepada komunitas di gereja. Hubungan antara anak-ibu dan gereja pun terganggu.
Hubungan semacam itu juga dialami DY Suharya, pendiri Alzheimer Indonesia, Direktur Regional Alzheimer’s Disease International (ADI) Wilayah Asia Pasifik.
Tidak menyejahterakan
Dalam diskusi, ia berterus terang hubungan dengan saudara-saudaranya berakhir tidak menyejahterakan, karena ibunya (almarhumah) yang juga ODD tidak dipahami oleh anggota keluarganya.
Suharya menjelaskan, jika tidak segera dipahami dan diatasi bersama, kasus demensia bisa mengganggu tidak saja hubungan keluarga, sosial, tapi juga ekonomi, politik dan sebagainya.
Kesehatan otak kita sekarang ini, menurut Suharya, mempengaruhi masa depan kita. Masa depan bangsa ini, sehingga perlu kepedulian bersama, termasuk negara. Kita tidak boleh maklum dengan pikun. Ini perlu kesadaran dan kepedulian masyarakat.
Sampai sedemikian, belum ada data valid berapa jumlah ODD (identik dengan penyakit alzheimer) di Indonesia. Dari berbagai sumber, saya mendapatkan data yang berbeda-beda.
Namun, ada yang memerkirakan jumlah ODD di negeri akan mengalami peningkatan signifikan seiring dengan perubahan perilaku dan gaya hidup masyarakat. Pola hidup tak sehat menjadi salah satu pencetus penyakit alzheimer.
Berdasarkan data sebagaimana dikutip Tempodotco, di dunia ada sekitar 46 juta jiwa yang menderita penyakit alzheimer, 22 juta jiwa di antaranya berada di Asia. Jumlah penderita penyakit alzheimer di Indonesia pada 2013 mencapai satu juta orang. Jumlah itu diperkirakan akan meningkat drastis menjadi dua kali lipat pada 2030, dan menjadi empat juta orang pada 2050.
Meningkatnya ODD penderita seiring dengan meningkatnya jumlah lanjut usia (lansia). Harap maklum, sebab usia harapan hidup di Indonesia meningkat dari 68,6 tahun pada 2004 menjadi 72 tahun pada 2015. Usia harapan hidup penduduk Indonesia diproyeksikan akan terus meningkat, sehingga persentase penduduk lansia terhadap total penduduk diproyeksikan terus meningkat.
Dr dr Yuda Turana, Sp.S., dekan, pengajar dan peneliti Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Unika Atma Jaya yang juga anggota Dewan Pembina Alzheimer Indonesia berpendapat, pilihan bagi para lansia sekarang ini adalah tetap sehat di usia lanjut.
Dalam Forum Diskusi Denpasar 12, Yuda mengistilahkan demensia sebagai penyakit pendek tapi berlangsung lama, bisa 12 tahun. Jadi pelayanan berjangka panjang harus ditingkatkan. Perlu ada langkah dan aksi bersama. Sayang tentu jika Komnas Lanjut Usia ditiadakan.
Lebih konkret, Natalia mengatakan, semakin bertambahnya usia manusia Indonesia, maka ke depan, para lanjut usia perlu banyak pendamping. Mereka perlu pengampu guna membantu melindungi hak-haknya sebagai lansia. Anak-anak muda bisa dilibatkan untuk menjadi pengampu bagi lansia di bidang finansial, hukum dan kesehatan.
Lho, bukankah soal lansia di Indonesia sudah diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Benar. Tapi, menurut Dr Ni Wayan Suriastini, M.Phil, Direktur Eksekutif Survey METER, UU itu sudah tidak relevan lagi dengan situasi terkini.
Jangan dibubarkan
Tidak bisa tidak, "UU tersebut sudah saatnya direvisi, layanan kesehatan bagi lansia misalnya, di dalam UU itu sudah tidak relevan," katanya dalam forum diskusi yang sama.
Selain merevisi UU No 13/1998, Suriastini menyarankan Komnas Lansia perlu dilanjutkan, jangan justru dibubarkan.
Pakar hukum tata negara, Dr Atang Irawan malah menyarankan tak cukup hanya komnas, tetapi ditingkatkan menjadi badan atau lembaga, seperti halnya BKKBN (Badan koordinasi keluarga Berencana Nasional).
Namun, wartawan senior Saur Hutabarat dalam forum yang sama mengatakan lembaga yang menangani para lansia tidak harus berbentuk badan. Menurut dia, percuma berbentuk badan jika pemimpinnya tidak cakap.
Dia memandang Komnas Lansia tetap bisa dipertahankan. Namun yang penting para komisionernya, terutama pemimpinnya, memiliki kepedulian, cakap dan punya kapabilitas serta punya semangat melayani atau peduli.
Pasalnya, seperti yang sudah saya sebut di awal tulisan ini, masyarakat kita, termasuk negara, sekarang ini, seperti yang disebut Saur, sedang mengalami krisis power of attention.
Komisi Nasional Lansia disebutnya antara ada dan tiada. Seperti BKKBN di saat dipimpin Haryono Suyono, di Komnas Lansia, sang pemimpin perlu memiliki kemampuan berkomunikasi politik dan sosial.
Ayo, kita eksiskan Komnas Lansia dengan mencari tokoh yang benar-benar punya kompetensi di bidangnya. Ke depan, menurut Saur, perlu ada kecamatan, kelurahan, RW dan RT yang ramah lansia.
Saatnya kita hidupkan power of attention. Negara harus hadir, tidak usah ragu-ragu mempercepat pemberdayaan Komnas Lansia. Jangan malah membubarkannya.
DOKTER spesialis Kejiwaan Tiur Sihombing mengungkapkan mencegah demensia alzheimer bisa dilakukan dengan cara memperbaiki kualitas tidur.
Menciptakan pola tidur melalui sleep hygiene bagi lansia dinilai dapat memberikan istirahat yang cukup dan menjaga fungsi otak.
Dilansir dari The Atlantic, pareidolia merupakan fenomena psikologi saat setiap orang dapat melihat bentuk tertentu pada gambar biasa, namun persepsinya cenderung berbeda dengan orang lain.
Studi di jurnal JAMA menunjukkan vaksin herpes zoster dapat menurunkan risiko demensia pada lansia.
Pikun dini atau demensia, yang sebelumnya hanya dikaitkan dengan usia lanjut, kini semakin banyak ditemukan pada generasi milenial dan Gen Z
Hipertensi yang tidak terkelola dengan baik terbukti meningkatkan risiko terjadinya demensia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved