Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Wapres Sebut Lebih dari 50% Jabatan Birokrasi Terpangkas

Cah/Dhk/Uta/P-1
12/8/2020 05:21
Wapres Sebut Lebih dari 50% Jabatan Birokrasi Terpangkas
Wakil Presiden Ma'ruf Amin(MI/Adam Dwi)

PEMERINTAH hingga kini telah memangkas lebih dari 50% dari 32 ribu jabatan di birokrasi kementerian/lembaga. Pemerintah akan memastikan penyederhanaan birokrasi tidak merugikan penghasilan dan keberlangsungan karier pejabat yang terdampak.

“Penyederhanaan birokrasi harus dilaksanakan oleh semua instansi pemerintah pusat dan daerah. Segera lakukan dengan tetap memperhatikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi,” kata Wapres Ma’ruf Amin saat membuka rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi, kemarin.

Wapres menyebutkan hingga saat ini sebanyak 40 kementerian/lembaga telah melaksanakan proses penyederhanaan birokrasi dengan komposisi, yaitu memangkas jabatan di eselon III dari 5.959 menjadi 2.542, dari 16.210 menjadi 7.184 jabatan eselon IV, kemudian 10.328 menjadi 5.072 di jabatan eselon V. Pemerintah juga menargetkan penyelesaian penyederhanaan birokrasi pada akhir Desember 2020.

Ma’ruf menjelaskan, pandemi covid-19 harus mampu menjadi momentum yang memaksa birokrasi di berbagai negara melakukan akselerasi untuk mengubah cara kerja dan melakukan penyesuaian dengan kondisi keterbatasan yang ada. Karena itu, ia meminta setiap kementerian/lembaga meningkatkan kualitas SDM aparatur dan melakukan kolaborasi kerja (collaborative working), dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai pengawasan dan pengendalian program/kegiatan.

“Birokrasi harus mampu melakukan berbagai inovasi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, murah sekaligus akuntabel, dan mengikuti protokol kesehatan.”

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan Rebiro) Tjahjo Kumolo menyebut pada akhir Agustus ini pemerintah berencana membubarkan 11 hingga 13 lembaga, badan, dan komite. Pembubaran ini menyusul langkah pemerintah sebelumnya yang telah membubarkan 18 lembaga. Tjahjo Kumolo menyebut perpres pembubaran tahap kedua akan disiapkan. “Sekarang Kemenpan dan Rebiro beserta BKN, Kemenkeu, Setneg sudah akan menyiapkan rancangan perpres pembubaran tahap kedua, yakni lebih kurang 11-13 lembaga, badan, dan komite,” ujar dia.

Selain itu, Kemenpan dan Re- biro juga memberikan rekomendasi kepada Presiden, Wakil Presiden, dan kementerian terkait soal adanya pembubaran atau pemitigasian badan dan lembaga yang ada melalui undang-undang. Tujuannya agar reformasi kelembagaan bisa lebih efektif. “Saya kira nanti akan terbentuk satu reformasi birokrasi kelembagaan dan badan yang efektif dan efisien.” (Cah/Dhk/Uta/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya