Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo membuka kemungkinan pembubaran lembaga nonstruktural lain di masa depan.
Menurut Tjahjo, kementerian yang dipimpinnya sudah diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo untuk melakukan evaluasi terhadap efektivitas keberadaan seluruh lembaga yang ada.
"Oleh karena itu, ke depan dimungkinkan untuk bisa diajukan kembali pengintegrasian LNS ke dalam kementerian/lembaga yang bersesuaian. Hal tersebut juga memberartikan strategi dari pada Presiden lewat visi misi beliau dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan yang ada," ujar Tjahjo dalam konfrensi pers daring yang dihelat Kemenpan RB, Selasa (1/12).
Tjahjo mengatakan reformasi birokrasi tidak hanya berkaitan dengan penyederhanaan dan pemangkasan birokrasi, namun juga mengevaluasi efektivitas lembaga nonstruktural baik yang berdasar perpres, inpres, maupun undang-undang.
"Ini pelaksaanaan agenda reformasi birokrasi yang diharapkan dapat meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah ataupun mempercepat proses pengambilan keputusan," jelasnya.
Sejak Jokowi menjabat sebagai presiden sampai hari ini, Tjahjo menyebut sudah ada 37 lembaga yang dibubarkan dengan mengintegrasikan tugas dan fungsi. Jumlah tersebut termasuk dengan 10 LNS yang dibubarkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 112/2020.
"Saya kira reformasi birokrasi tidak semata-mata dari aspek lembaganya saja, tidak semata-mata dari aspek menyederhanakan birokrasikan saja. Tapi intinya, ending-nya, untuk memudahkan perizinan investasi, sebagaimana Undang-Undang Ciptaker yang sudah diputuskan dengan DPR, yang kedua juga berkaitan dengan mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat," pungkas politisi PDIP itu. (OL-8)
Presiden Prabowo Subianto disebut akan mengambil langkah tegas untuk membersihkan birokrasi dan sektor swasta dari oknum-oknum bermasalah yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Pengalaman para relawan di lapangan kebencanaan menunjukkan bahwa penanganan bencana banjir Sumatra kali ini kembali memperlihatkan satu masalah mendasar.
Di tengah turbulensi sosial, geopolitik, dan perkembangan teknologi, institusi publik perlu memperbarui pendekatan tata kelola.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan reformasi birokrasi harus menghadirkan perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
PAKAR manajemen dan ekonom senior Prof. Rhenald Kasali menegaskan kepemimpinan yang tegas menjadi faktor krusial dalam menyelesaikan kompleksitas perizinan investasi di Indonesia.
WAKIL Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto menyebut ada sekitar 4.000 aparatur sipil negara atau ASN dilatih untuk menjadi komando cadangan atau Komcad.
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra yakin bahwa akan berkembang yurispudensi soal perbedaan antara penghinaan dan kritik soal polemik pasal penghinaan lembaga negara di KUHP baru
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan soal pasal penghinaan lembaga negara yang ada di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru.
Lembaga negara semakin tidak patuh dalam melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat.
DPR dinilai membantu pemerintah mewujudkan efisiensi berkeadilan di APBN, menyusun RAPBN 2026, serta melaksanakan fungsi pengawasan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved