Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
REVISI Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dianggap berpotensi mengancam masa depan birokrasi di Indonesia. Sentralisasi birokrasi ke pemerintah pusat dapat menganggu otonomi daerah.
Demikian disampaikan pengamat politik Ray Rangkuti dalam seminar bertajuk "Revisi UU ASN Ancaman Bagi Masa Depan Birokrasi" yang diinisiasi Gerakan Rakyat berkolaborasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Unindra. Seminar itu digelar di Aula Syahidain, Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (1/5).
Ray mengatakan birokrasi nantinya tidak lagi bisa sepenuhnya dielaborasi oleh kepala-kepala daerah mengingat ketertumpuan mereka sekarang ke pemerintah pusat. Ray menjelaskan revisi UU ASN juga akan menimbulkan kontradiksi antara pemerintah pusat dan daerah.
"Birokrasinya enggan-engganan yang kebetulan kepala daerahnya itu beda partai dengan presiden," kata Ray dalam keterangan yang diterima, Jumat (2/5).
Hal senada disampaikan akademisi UIN Jakarta Zaki Mubarak. Dia menilai para mahasiswa perlu untuk aktif membahas revisi UU tersebut.
"Ini adalah salah satu upaya kami sebagai mahasiswa untuk mengawal dan menyoroti segala macam kebijakan yang bergulir yaitu mengenai revisi undang-undang ASN yang ini tentunya penting untuk keberlangsungan birokrasi kita," tuturnya.
Perwakilan BEM Unindra M Amiruddin menambahkan revisi UU ASN perlu dikawal, dikritisi, dan dikaji secara lebih tajam. Hal itu dinilai penting untuk memastikan perbaikan tata kelola birokrasi di Indonesia.
"Kita hidup dalam negara demokrasi yang sangat dekat keteraturan hidup kita bergantung pada bagaimana ke efektifan birokrasi," kata Amiruddin. (P-4)
Pengalaman para relawan di lapangan kebencanaan menunjukkan bahwa penanganan bencana banjir Sumatra kali ini kembali memperlihatkan satu masalah mendasar.
Di tengah turbulensi sosial, geopolitik, dan perkembangan teknologi, institusi publik perlu memperbarui pendekatan tata kelola.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan reformasi birokrasi harus menghadirkan perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
PAKAR manajemen dan ekonom senior Prof. Rhenald Kasali menegaskan kepemimpinan yang tegas menjadi faktor krusial dalam menyelesaikan kompleksitas perizinan investasi di Indonesia.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk membongkar praktik mafia di tubuh pemerintahan yang selama ini memanfaatkan sistem birokrasi untuk kepentingan pribadi.
ARAH pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai semakin tak jelas dan tampak serampangan. Penambahan kursi wakil menteri (wamen) di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Ali Ahmad mendukung pengankatan PPPK menjadi PNS. Hal itu Itu akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan motivasi kerja para pegawai.
BELUM lekang dari ingatan publik pengesahan UU No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kini kita kembali disuguhkan wacana revisi UU yang sama yang menyimpan api dalam sekam.
Dalam proses Rancangan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara terdapat usulan pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan ASN langsung di bawah presiden.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved