Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

MPR Pertimbangkan Bentuk Lembaga Kode Etik Nasional

Putra Ananda
10/11/2020 05:55
MPR Pertimbangkan Bentuk Lembaga Kode Etik Nasional
MPR RI dengan Komisi Yudisial dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menggelar Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa yang ke-2.(MI/SUSANTO)

DALAM rangka upaya peningkatan integrasi sistem kode etik dan dibangunnya struktur etika jabatan publik di tingkat eksekutif, yudikatif, maupun organisasi profesi lainnya, MPR akan menggelar Konferensi Nasional ke II Etika Kehidupan Berbangsa.

Konferensi Nasional ini diselenggarakan atas kerja sama MPR dengan Komisi Yudisial (KY) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu 11 November 2020 pukul 10.00 mendatang bertempat di Gedung Nusantara IV, kompleks parlemen Senayan.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuturkan, MPR mendorong upaya penataan dan pembinaan sistem etika jabatan publik dalam penyelenggaraan negara dan jabatan-jabatan profesi untuk kepentingan umum yang membutuhkan kepercayaan. Hal ini sesuai dengan semangat TAP MPR RI Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

“Etika kehidupan berbangsa tersebut hikmatnya yang bersumber dari ajaran agama khususnya yang bersifat universal dan nilai-nilai luhur budaya bangsa yang tecermin dalam Pancasila sebagai acuan dasar berpikir, bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa,” tutur Bamsoet di komplek parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.

Didampingi Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, dan juga anggota DKPP Alfitra Salamm, Bamsoet menyebut, tujuan penyelenggaraan Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa adalah untuk mendorong lahirnya gagasan dan pemikiran yang konstruktif sebagai masukan mengenai arah kebijakan dan implementasi TAP MPR Nomor 6/MPR/2001.

Kedua, memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR RI dalam rangka penegakan etika kehidupan berbangsa melalui kedudukan UU, khususnya tentang UU Etika Jabatan Publik.

“Ini penting karena hingga saat ini setelah 19 tahun Ketetapan MPR Nomor/6/2001 pengaturan lembaga etik yang terintegrasi dalam bentuk peraturan perundang-undangan masih belum terbentuk,” tegasnya.

Bamsoet melanjutkan, Konferensi Nasional Etik juga akan menjadi forum komunikasi pembinaan dan perundangan antarlembagalembaga penegak kode etik. Peserta konvensi ialah perwakilan lembaga penegak kode etik dan lembaga negara, pemerintahan dan organisasi profesi, partai politik, organisasi kemasyarakatan, dan juga akademik

“Kami berpandangan dengan mencermati adanya kondisi masa lalu dan masa kini serta potensi masa depan, maka implementasi pokok-pokok etika kehidupan berbangsa khususnya bagi peraturan perundang-undangan yang integratif dapat diwujudkan menjadi prioritas bersama,” terangnya.

Karena itu, Bamsoet berharap acara tersebut dapat merumuskan rekomendasi dalam upaya penegakan etika politik dan etika penegakan hukum yang berkeadilan.

“Mengingat situasi dan kondisi saat ini protokol kesehatan di masa pandemi maka konferensi akan diselenggarakan dengan sistem secara daring dan luring. jumlah kehadiran fisik kami batasi sebanyak 100 orang,” pungkasnya.

 

Dapat dukungan

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, anggota DKPP Alfitra Salamm menuturkan DKPP sebagai salah satu lembaga yang sudah bergerak di bidang penegakan etik juga secara khusus akan membagikan pengalamannya dalam konferensi etik tersebut.

DKPP disebut oleh Alfitra mendukung MPR untuk mendirikan sebuah lembaga kode etik nasional.

“Kami sebagai pelopor peng urus etik sudah memiliki sistem yang sistemis untuk mengukur pelanggaran- pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu,” tegasnya. (Uta/S2-25)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya