Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
Sebelumnya, pembahasan RUU PDP antara Kominfo dan Komisi I yang tergabung dalam Panitia Kerja (Panja) RUU PDP terhenti lantaran menemui jalan buntu.
Pemerintah ingin melanjutkan revisi UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
RKHUP juga bisa memidanakan orang-orang yang ikut memanfaatkan keuntungan dari kejahatan korporasi kendati mereka tidak tergabung dalam struktur korporasi tersebut secara resmi.
Berbeda dengan periode pembahasan RUU PKS pada 2019 lalu, pihaknya optimisi RUU ini dapat segera dibahas karena dukungan sosial dan politik semakin kuat.
Menurut Saan, penuntasan pandemi covid-19 merupakan hal yang lebih mendesak untuk dilakukan ketimbang fokus menangani reivisi UU Pemilu.
RUU PKS menekankan pada aspek perlindungan. Hal tersebut merupakan komitmen negara dalam melindungi dan memuliakan perempuan dan anak.
Berbagai rapat panitia kerja sambung Willy tetap berjalan sedangkan dalam melakukan fungsi pengawasan langsung dilakukan secara terbatas.
Mengingat DPR tengah menargetkan pembahasan sejumlah RUU, maka akan diterapkan kebijakan kombinasi antara WFH dan WFO.
ukungan terhadap pengesahan RUU PKS datang dari PDI-P, Partai Golkar, NasDem, Demokrat, Gerindra dan PKB. Termasuk organisasi keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, PGI dan lainnya.
Menurut Mahfud saat jumpa pers yang disiarkan melalui YouTube, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, orang dijerat UU ITE adalah orang yang menyebarkan konten/video tersebut.
Dari diskusi yang dilakukan, Kemenkumham bersama seluruh pihak yang terlibat menyepakati dua hal.
Dari hasil evaluasi tersebut pimpinan DPR meminta Komisi I untuk kembali melanjutkan pembahasan sekaligus menyelesaikan RUU tersebut.
BANYAKNYA jumlah kasus pemerkosaan anak perempuan hingga pembunuhan perempuan merupakan kecenderungan meningkatnya kejahatan femisida.
Untuk masa sidang saat ini, Panitia Kerja (Panja) RUU PKS akan fokus menghimpun masukan dari berbagai kalangan dan pemangku kepentingan melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU).
PEMERINTAH bersama DPR tengah membahas revisi Undang-undang Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana. Revisi UU tersebut saat ini masih dibahas bersama Komisi VIII DPR.
Menurut dia, kalau RKUHP mau dibahas maka harus masuk dalam Prolegnas 2021 dan mekanismenya adalah dilakukan Rapat Kerja (Raker) ulang di Baleg untuk membahas Prolegnas Prioritas 2021.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi mengatakan secara legal formal regulasi yang diproduksi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu tidak bertentangan dengan UUD 1945.
Rencana revisi tersebut bisa memberikan rasa keadilan dan kenyamanan masyarakat.
Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 akan ditetapkan terlebih dahulu.
Pembentukan undang-undang yang dilakukan dengan menutup akses masyarakat untuk memperoleh informasi, maka itu akan membuka ruang korupsi legislasi berupa regulatory capture.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved