Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PENGGODOKAN RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) berlangsung cukup alot. Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang sudah dilakukan empat kali mendapatkan banyak masukan dan pandangan. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya mengatakan pembahasan RUU PKS terus dikebut walau pun masih memiliki alur yang cukup panjang.
"Dalam rangka penyusunan sudah empat kali kami RDPU dan sekarang sedang susun naskahnya setelah ini rapat panja untuk menyepakati draft RUU kemudian dipelenokan di tingkat Baleg, baru setelah itu diparipurnakan terus diserahkan ke presiden untuk diterbitkan surat presiden dan daftar inventaris masalah. Setelah itu dibahas diputuskan di badan musyawarah apakah akan dibahas di Pansus,komisi atau kembali Baleg. Jadi masih panjang alurnya," ujarnya saat dihubungi.
Dia mengatakan nantinya RUU PKS menekankan pada aspek perlindungan. Hal tersebut merupakan komitmen negara dalam melindungi dan memuliakan perempuan dan anak.
"Lebih kepada perlindungan karena tentu saja kami bertujuan ingin memuliakan perempuan dan melindungi anak"
Dalam aspek perlindungan memiliki tiga poin krusial yakni pada kekerasan seksual yang tidam termausk dalam KUHP yaitu di luar, perzinaaan dan perkosaan akan diatur secara rinci.
"Kekerasan seksual yang tidak tercover KUHP lalu legal standing aparta penegak agar hukum memiliki payung hukum untuk memiliki tindakan," imbuhnya, Jumat (16/7).
Kemudian sambung dia aturan tersebut juga menekankan pada perspektif dalam menangani kasus kekerasan seksual. Sejauh ini perspektif tersebut sangat terbatas. Pendekatan yang dilakukan pun selalu melalui pendekatan pelaku bukan berpihak pada korban.
"Kita tentu berharap penegak hukum ada perspektif dari UU"
Selanjutnya yang juga penting yakni membangun literasi yang bertujuan pada terbangunnya kesadaran secara kolektif.
"Literasi terhadap kekerasan seksual ini dan pendidikan itu berbeda jadi tidak hanya semata sex education tapi ditekankan harus menjadi kesadaran," tukasnya.
Sebelumnya dalam RDPU berbagai masukan dari berbagai pakar dan organisasi dipaparkan dalam rapat tersebut. Debat argumentasi hingga penolakan dengan dalil melanggengkan paham barat melalui gerakan feminisme dengan tegas ditolak. Di sisi lain senuah organisasi keagamaan menegaskan kebutuhan RUU PKS di tengah masyarakat dan harus dirampungkan secepatnya. (OL-4)
UU TNI tidak memenuhi syarat untuk dibentuk melalui mekanisme carry over dan lemah secara kepastian hukum.
Legislasi harusnya menjadi proses yang harus dijalankan oleh DPR dan pemerintah secara cermat dan hati-hati dan bukan administratif dan kegiatan rutin yang dilakukan para pembentuk UU belaka.
Isnur meminta pemerintah dan DPR segera membuka dan menyampaikan DIM revisi KUHAP tersebut sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang kerap membatalkan undang-undang hasil pembahasan panjang DPR lewat sidang pengujian.
Megawati memperingatkan agar revisi UU Pemilu tidak boleh dilakukan hanya untuk mengubah substansi demokrasi.
Pekerja migran Indonesia adalah wajah negara di luar negeri. Sehingga, ia menilai pekerja migran tersebut harus memiliki kompetensi serta jasmani dan rohani yang sehat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved