17/7/2025 20:49

Kejagung Periksa Dirut Sritex soal Kredit Rp692 Miliar

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (tengah), berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/7/2025). Iwan Kurniawan Lukminto, dalam kapasitasnya sebagai saksi, dicecar sepuluh pertanyaan oleh penyidik Jampidsus Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex yang merugikan keuangan negara sebesar Rp692 miliar.
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/sas

Baca Juga