Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Wakil Ketua DPR Minta Komisi I Segera Lanjutkan RUU PDP

Sri Utami
10/6/2021 15:20
Wakil Ketua DPR Minta Komisi I Segera Lanjutkan RUU PDP
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco mengatakan pimpinan DPR telah melakukan evaluasi terhadap pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang dilakukan oleh Komisi I DPR.

Dari hasil evaluasi tersebut pimpinan DPR meminta Komisi I untuk kembali melanjutkan pembahasan sekaligus menyelesaikan RUU tersebut.

"Sudah perpanjangan dua kali . Pimpinan meminta waktu mengevaluasi sejauh mana yang sudah dibahas oleh Komisi I dan setelah evaluasi kemungkinan besar dalam badan musyarawah terdekat akan meminta Komisi I mulai lagi bahas PDP karena kami lihat apa yg dibahas komisi satu sudah mencapai target," ucapnya, Kamis (10/6).

Dijadwalkan badan musyawarah (Bamus) akan digelar pekan depan untuk mengejar kesesuaian waktu penyelesaian RUU PDP.

Baca juga: Go Digital, Gaya Baru Perhumasan Indonesia

"Kami lihat materi dan lama waktu pengerjaan apakah sesuai ternyata sudah sesuai. Bahkan nanti jika reses kami bisa minta Komisi I untuk teta membahas ini biar segera selesai."

Sementara itu, Rabu (9/6) di DPR Menteri Hukum dan Ham Yasonna H Laoly memastikan pemerintah melakukan penegasan terhadap UU ITE. Pemerintah akan mengajukan revisi terbatas UU ITE dari beberapa pasal karet yang masih terdapat dalam aturan tersebut.

"Memang perlu penegasan supaya jangan (menjadi pasal) karet kami sudah sepakat itu," tegasnya.

Revisi tersebut akan mempersempit sekaligus mempersulit agar penegak hukum tidak sembarangan memberikan tafsir. Meski begitu pemerintah berupaya keras membendung dampak buruk media sosial yang memuat berbagai dinamika komunikasi publik.

"Semoga dengan ini kita bisa mencegahnya dengan baik," tandasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik