Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Revisi UU Penanggulangan Bencana, DPR Minta Pendapat Pesantren

Ferdian Ananda Majni
11/3/2021 16:05
Revisi UU Penanggulangan Bencana, DPR Minta Pendapat Pesantren
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto (kiri).(Antara)

PEMERINTAH bersama DPR tengah membahas revisi Undang-undang Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana. Revisi UU tersebut saat ini masih dibahas bersama Komisi VIII DPR.

Terkait hal itu, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR ikut menggali saran dan masukan dari kalangan pesantren. Dalam kunjungan kerja ke Yayasan Pesantren Nurul Fikri Kabupaten Serang hadir Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur, kakanwil kemenag Banten, Kakanmenag Serang, dan Camat Cinangka.

"Kunjungan ini antara lain dalam rangka mendapatkan masukan terkait revisi UU 24 tahun 2017 tentang penanggulangan bencana yang sedamg dibahas oleh Panja (panitia kerja) di Komisi VIII," kata Waryono di Serang, Rabu (10/3).

Dia menjelaskan pesantren siap menjadi bagian dari komunitas yang tanggap bencana. Ke depan perlu ada pelatihan khusus. Bahkan Kemenag siap fasilitasi pesantren untuk bekerjasama dengan BNPB. "Ini beberapa masukan agar peran pesantren bisa diberdayakan dalam penanggulangan bencana," jelasnya

Kunjungan kerja Komisi VIII DPR dan Kemenag ke pesantren ini juga dalam rangka memonitor pelaksanaan prokes di pesantren. Dimana Nurul Fikri sendiri memiliki lebih 1000 santri putra-putri dengan lembaga pendidikan formal SMP dan SMA.

Apalagi pesantren ini menempati lahan yang cukup luas, 53 hektare sehingga potensial untuk dikembangkan. Kegiatan belajar di pesantren ini sudah berjalan normal, meski ada pembatasan kunjungan orang luar.

"Pesantren menjadi teladan terkait penerapan prokes. Karena itu perlu dukungan banyak pihak. Kita akan ada lagi refocusing dengan harapan bisa mengoptimalkan progran untuk pesantren," pungkas Yandri Susanto. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya