Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Pemerintah Sodorkan Tiga RUU Baru

Sri Utami
24/8/2021 20:50
Pemerintah Sodorkan Tiga RUU Baru
Ilustrasi kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.(ANTARA)

PEMERINTAH mengajukan tiga usulan rancangan undang-undang (RUU) untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengungkapkan hal itu dalam rapat pleno Pengesahan Jadwal Acara Rapat Badan Legislasi Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, kemarin. 

Supratman mengatakan telah menerima informasi tersebut dari Kementerian Hukum dan HAM. "Untuk evaluasi Prolegnas memang beberapa kesempatan lalu, pada masa reses, pemerintah menghubungi saya ada beberapa RUU yang akan diusulkan oleh pemerintah," tuturnya

Dia merinci pemerintah ingin melanjutkan revisi UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain, itu pemerintah mengajukan dua RUU baru tentang Perampasan Aset dan RUU tentang Pembatasan Transaksi Keuangan.

"Jadi tiga RUU ini diajukan oleh pemerintah dan ada lagi kemungkinan besar akan ada RUU tentang KUHP untuk carry over. Kemudian juga tentang PAS (Pemasyarakatan) juga carry over. Mungkin ada usulan dari Komisi II terkait pembentukan provinsi. Empat RUU yang masuk ke Baleg kita akan sahkan ke dalam evaluasi Prolegnas yang akan datang supaya tidak cacat formil," paparnya.

Di kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia Anwar Razak mengingatkan jumlah prolegnas sekarang ini sebanyak 216. Adapun yang masuk dalam prioritas sebanyak 32 RUU. "Ini terlalu banyak dan saya kira mustahil untuk diselesaikan dalam periode ini. Yang prioritas saja sebanyak 32 RUU menurut saya mustahil diselesaikan kalau melihat kemampuan per tahun sidang yang hanya mampu menghasilkan empat RUU. Dan sekarang mau ditambah saya kira harus hati-hati," cetusnya.

Anwar lantas mengungkapkan hasil studi Kopel Indonesia, dalam tahun sidang 2020-2021 DPR hanya bisa menghasilkan empat UU. Tingkat kehadiran dalam rapat paripurna pun hanya sekitar 22% atau 109 anggota. (Sru/P-2)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya