Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut mengatakan akan berpegang teguh pada fakta.
KUASA hukum Bharada Richard Eliezer alias E, Ronny Talapessy membantah adanya keterangan Ferdy Sambo telah memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J.
PENGACARA Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menuturkan kliennya itu akan memberi seluruh informasi penting dalam isi buku hitam yang selalu dibawanya.
Adapun persiapan guna menjadi saksi dalam persidangan Bharada E, Kamaruddin mengatakan selain berdoa kepada Tuhan, pihaknya juga tengah mempelajari berkas perkara dari Bharada E.
Kendati demikian, kuasa hukum Ferdy Sambo menghormati keputusan hakim yang menolak eksepsi. Hakim dinilai memiliki pertimbangan yang sudah sesuai dengan KUHAP.
PN Jaksel didatangi oleh tim kuasa hukum pengacara vokal Alvin Lim, yang menanyakan berkas perkara yang hingga kini belum dikirimkan oleh pihak pengadilan ke Mahkamah Agung (MA).
Menurutnya, pengacara tidak boleh menjadikan imunitas sebagai alasan untuk untuk mangkir dari panggilan aparat penegak hukum.
Herdiansyah menyebut KPK cenderung kehilangan wibawa belakangan ini. Dalam perkara yang melibatkan Lukas saja, lanjutnya, KPK dinilai sulit melakukan penjemputan paksa.
Ronny menyampaikan, keterangan dari saksi ahli DNA menjelaskan bahwa senjata HS identik dengan tangan Yosua dan tidak identik dengan DNA Ferdy Sambo.
Pihaknya menunggu pengembangan tersangka lain dalam Tragedi Kanjuruan, setidaknya di level eksekutor penembak gas air mata, yang hingga kini belum diproses.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak mengaku kecewa dengan tuntutan 8 tahun penjara terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Sidang pembacaan vonis Sambo dalam kasus pembunuhan berencana dijadwalkan pada 13 Februari 2023.
Intinya JPU itu mengawal terhadap putusan. Sampai inkrah.
"KPK bukan lembaga penjamin sehatnya pasien, termasuk dalam hal ini saudara LE (Lukas Enembe) yang sedang ditahan KPK," ucap Ghufron.
KPK memiliki bukti kuat dalam dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan Roy Rening. Ia diduga melanggar atas kemauannya sendiri.
Stefanus Roy Rening akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK, sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
Kuasa hukum Lukas Enembe menilai apa yang dilakukan oleh juru bicara KPK merupakan bentuk penggiringan opini yang menyesatkan.
Hakim meminta keluarga dan kuasa hukum mendorong Lukas Enembe disiplin soal kesehatan dirinya.
Kuasa hukum Lukas Enembe mempertanyakan fungsi pendapat kedua dari IDI, karena tidak ada tindakan medis yang dilakukan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved