Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Keluarga Brigadir J Siap Jadi Saksi Persidangan Bharada E

Khoerun Nadif Rahmat
23/10/2022 20:52
Keluarga Brigadir J Siap Jadi Saksi Persidangan Bharada E
Pemuka agama menyalakan lilin disaksikan keluarga dan kuasa hukum mendiang Brigadir J saat mengenang 100 hari kematian Brigadir J, 15/10.(ANTARA/Wahdi Septiawan)

KELUARGA Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dipastikan hadir sebagai saksi dalam persidangan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (25/10) mendatang.

"Iyalah datang, semua datang tanpa terkecuali," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (23/10).

Kamaruddin mengatakan bahwa orangtua Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat, serta kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak, rencananya akan terbang menuju Jakarta pada Senin (24/10) esok.

Saat disinggung mengenai permintaan maaf dari Bharada E selepas persidangan, Kamaruddin mengatakan bahwa keluarga Brigadir J menerima permintaan maaf yang terlontar dari Bharada E.


Baca juga: Penegakan Hukum Harus Diperjuangkan Bersama


"Ya kita harus memaafkan orang minta maaf dong. Orang Tuhan saja memaafkan kita, apalagi kita masak gak maafin orang. Intinya kalau minta maaf, dimaafkanlah Bang," papar Kamaruddin.

Adapun persiapan guna menjadi saksi dalam persidangan Bharada E, Kamaruddin mengatakan selain berdoa kepada Tuhan, pihaknya juga tengah mempelajari berkas perkara dari Bharada E.

"Ya persiapannya persiapan mental dengan cara berdoa kepada Elohim supaya mereka dalam penyertaan dalam datang ke Jakarta maupun ketika bersaksi sampai pulang selamat kan gitu," bebernya.

"Persiapan kedua, ya mempelajari berkas perkara yang sudah mereka pernah ucapkan gitu," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan bahwa kehadiran secara langsung ke persidangan ialah guna memperoleh keterangan yang jelas.

"Enggak ada (via zoom), supaya keterangannya itu jelas," pungkas Kamaruddin. (OL-16)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya