Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
KELUARGA Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dipastikan hadir sebagai saksi dalam persidangan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (25/10) mendatang.
"Iyalah datang, semua datang tanpa terkecuali," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (23/10).
Kamaruddin mengatakan bahwa orangtua Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat, serta kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak, rencananya akan terbang menuju Jakarta pada Senin (24/10) esok.
Saat disinggung mengenai permintaan maaf dari Bharada E selepas persidangan, Kamaruddin mengatakan bahwa keluarga Brigadir J menerima permintaan maaf yang terlontar dari Bharada E.
Baca juga: Penegakan Hukum Harus Diperjuangkan Bersama
"Ya kita harus memaafkan orang minta maaf dong. Orang Tuhan saja memaafkan kita, apalagi kita masak gak maafin orang. Intinya kalau minta maaf, dimaafkanlah Bang," papar Kamaruddin.
Adapun persiapan guna menjadi saksi dalam persidangan Bharada E, Kamaruddin mengatakan selain berdoa kepada Tuhan, pihaknya juga tengah mempelajari berkas perkara dari Bharada E.
"Ya persiapannya persiapan mental dengan cara berdoa kepada Elohim supaya mereka dalam penyertaan dalam datang ke Jakarta maupun ketika bersaksi sampai pulang selamat kan gitu," bebernya.
"Persiapan kedua, ya mempelajari berkas perkara yang sudah mereka pernah ucapkan gitu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan bahwa kehadiran secara langsung ke persidangan ialah guna memperoleh keterangan yang jelas.
"Enggak ada (via zoom), supaya keterangannya itu jelas," pungkas Kamaruddin. (OL-16)
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Minggu (22/3), ayah Vidi, Harry Kiss, membagikan potret dirinya bersama sang istri di depan rumah.
Sejalan dengan imbauan Pemerintah, masyarakat diajak untuk menikmati waktu berkualitas bersama keluarga dengan mengurangi paparan gawai.
Orangtua didorong untuk menciptakan proyek sederhana di rumah, seperti membuat karya tulis atau pengamatan alam di sekitar rumah untuk memicu rasa ingin tahu.
Saat berbuka adalah puncak kebahagiaan setelah seharian menahan lapar dan haus.
Kemendukbangga/BKKBN menyiapkan sejumlah posko layanan keluarga di berbagai titik strategis jalur mudik Lebaran 2026 yang tersebar di 31 provinsi
Salah satu fitur unggulan dari Omni C28 adalah HydroJet Self-Clean Roller Mop.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved