Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai publik banyak yang tidak mengetahui berbagai upaya pemerintah dalam memerangi korupsi salah satunya tentang usulan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal (PTUK) dan RUU Perampasan Aset.
Upaya penting menegakan hukum tersebut harus diperjuangkan bersama termasuk lembaga survei agar bisa mengukur perhatian publik mengenai hal tersebut.
"Mari kita perjuangkan sama-sama ini hal yang tidak populer yang tidak banyak diketahui oleh masyarakat tapi ini sangat penting. Jadi perhatian kita bukan hanya pada apa yang mau diketahui rakyat atau tidak. Tapi ini penting bagi penegakan hukum. Mari kita perjuangkan sama-sama terlepas dari soal rakyat tahu atau tidak," ujarnya.
Menurutnya pengetahuan dan dorongan publik sangat penting terkait RUU Perampasan Aset untuk segera dinahas dan digolkan menjadi UU. Sebab pemerintah sudah berulang kali mengajukan termasuk RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang akhirnya ditolak DPR.
"Tolong di kampanyekan oleh semuanya khususnya undang-undang perampasan aset dalam tindak pidana. Karena sebenarnya dulu ini sudah selesai hanya terjadi perebutan peran antara Kejaksaan Agung, Menteri Keuangan dan Kemenkumham. Dulu kami tidak ketemu di titik itu sekarang kami sudah dipertemukan dan sekarang diserahkan ke DPR. Dan sekarang DPR yang belum mau, itu hal yang tidak populer tidak banyak yang tahu tapi menjadi hal penting perhatian kita tidak hanya diketahui atau tidak tapi ini penting untuk penegakan hukum dan untuk pemberantasan korupsi," tegasnya.
Dalam diskusi Rilis Survei Lembaga Survei Indonesia, Kamis (20/10) Mahfud menerangkan dalam RUU PTUK pemerintah mengusulkan aturan pembatasan belanja uang tunai di atas Rp100 juta yang harus melalui bank.
"Ditarik dari uang mana dan dikirim ke bank mana sehingga diketahui mana yang korupsi. Tapi DPR menolak undang-undang tentang pembelanjaan uang tunai karena mereka katakan kalau politik tidak bawa uang tunai tidak bisa, karena rakyat kampanye atau berkunjung ke sana harus bawa amplop acara dan tidak bisa lewat bank, maka ini mutlak ditolak. Sedangkan undang-undang pernapasan aset ini masih dinego dari ditolak, ditolak kemudian kita ajukan lagi dan sekarang masuk prolegnas," paparnya.(OL-4)
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Mahfud menegaskan penerapan plea bargain tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
Jika benar-benar ingin mengatur polisi bisa menduduki jabatan sipil secara konstitusional yang tidak bertentangan dengan hukum dengan revisi UU Polri
Data survei juga mengungkap fakta menarik bahwa penolakan ini tidak terkonsentrasi pada satu kelompok demografi atau politik tertentu
Peneliti Core Indonesia, Eliza Mardian, menyarankan agar pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) demi melindungi konsumen akhir.
Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per Juli 2025 menunjukkan bahwa pertumbuhan tabungan masyarakat dengan nominal di bawah Rp100 juta hanya mencapai 4,76% (yoy).
Hasil survei nasional ungkap tantangan dan rumuskan arah kebijakan baru.
Usaha keluarga merupakan fondasi ekonomi Asia, dengan 85% perusahaan di kawasan Asia Pasifik dimiliki oleh keluarga, bersama UKM yang mencakup 97% bisnis di kawasan.
Berdasarkan survei, mayoritas masyarakat puas dengan kinerja Polri dan berharap dapat menjadi simbol supremasi sipil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved