Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENGACARA keluarga Brigadir Nofriansyab Yosua Hutabarat alias J, yakni Kamaruddin Simanjuntak, menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait laporan palsu.
"Agenda hari ini kita mau bikin laporan polisi terkait pembuatan laporan palsu terkait Pasal 317, Pasal 318 KUHP Juncto Pasal 55 56 KUHP," ujar Kamaruddin, Jumat (26/8).
Diketahui, sebelumnya Ferdy Sambo telah membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan tentang ancaman pembunuhan. Lalu istrinya, yakni Putri Candrawathi, membuat laporan polisi tentang dugaan pelecehan seksual.
Baca juga: Presiden Bakal Langsung Berhentikan Irjen Ferdy Sambo
"Pak FS membuat laporan di Polres Jakarta Selatan tentang ancaman pembunuhan atau penodongan. Demikian juga Ibu PC, membuat laporan polisi, bahwa dia adalah korban pelecehan dan/atau kekerasan seksual," imbuhnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan laporan terhadap Ferdy Sambo dan istrinya mengacu pada keterangan Bareskrim Polri, bahwa laporan dugaan pelecehan dan pengancaman yang dialamatkan kepada Brigadir J, telah dihentikan.
Baca juga: Putri Candrawathi Hindari Awak Media, Kuasa Hukum: Mohon Sabar Menunggu
"Tetapi, masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual. Oleh karena itu, supaya ada kepastian hukum, kita membuat laporan polisi," pungkas Kamaruddin.
Pada laporan kali ini, pihaknya juga melampirkan beberapa barang bukti. "Barang bukti pertama surat kuasa, yang kedua surat penghentian kedua perkara," sambungnya.
Adapun Bareskrim Polri telah resmi menghentikan penyidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Chandrawathi terhadap Brigadir J, serta laporan ancaman pembunuhan.(OL-11)
Polri sedang meneliti berkas laporan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang melaporkan dua saksi, Aep dan Dede, atas dugaan memberikan kesaksian palsu.
Mantan informan FBI, Alexander Smirnov, diadili karena didakwa membuat klaim palsu bahwa Hunter Biden, putra Presiden AS Joe Biden, meminta jutaan dolar suap dari perusahaan Ukraina, Burisma.
DALAM kesaksiannya Kamaruddin mengatakan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mencoba menggoda Brigadir J di rumah Magelang, Jawa Tengah.
Mereka hanya menjalankan tugas kepolisian, yakni menerima laporan dugaan KDRT dari Paula Verhoeven, saat sang artis mendatangi Polsek Kebayoran Lama.
Menurut organisasi masyarakat tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoven sebagai tokoh publik, seharusnya memberikan contoh dan keteladanan yang baik.
Dalam satu hadis, dosa besar kesaksian palsu ditempatkan urutan ketiga setelah dosa terbesar syirik kepada Allah dan durhaka kepada orangtua.
Kejari Jaksel melaksanakan eksekusi tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada 8 Agustus 2023 yang menjatuhkan pidana 10 tahun penjara.
TIGA hakim Mahkamah Agung (MA) yang menyunat hukuman Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat mendapat sorotan keras masyarakat.
MENKOPOLHUKAM Mahfud MD meminta seluruh pihak bisa mengawal putusan MA tersebut. Ia pun berharap, MA tidak melakukan mempermainkan hukum yang dapat menurunkan lagi vonis Ferdy Sambo.
Terdakwa Ferdy Sambo bisa menjalani hukuman yang lebih ringan lagi setelah adanya putusan penjara seumur hidup dari Mahkamah Agung (MA).
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dalam sidang etik Kombes Pol Agus Nurpatria pihaknya menghadirkan 14 saksi dalam persidangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved