Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kuasa Hukum Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Istri Soal Laporan Palsu

Khoerun Nadif Rahmat
26/8/2022 15:58
Kuasa Hukum Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Istri Soal Laporan Palsu
Keluarga memegang potret almarhum Brigadir J.(Antara)

PENGACARA keluarga Brigadir Nofriansyab Yosua Hutabarat alias J, yakni Kamaruddin Simanjuntak, menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait laporan palsu.

"Agenda hari ini kita mau bikin laporan polisi terkait pembuatan laporan palsu terkait Pasal 317, Pasal 318 KUHP Juncto Pasal 55 56 KUHP," ujar Kamaruddin, Jumat (26/8).

Diketahui, sebelumnya Ferdy Sambo telah membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan tentang ancaman pembunuhan. Lalu istrinya, yakni Putri Candrawathi, membuat laporan polisi tentang dugaan pelecehan seksual.

Baca juga: Presiden Bakal Langsung Berhentikan Irjen Ferdy Sambo

"Pak FS membuat laporan di Polres Jakarta Selatan tentang ancaman pembunuhan atau penodongan. Demikian juga Ibu PC, membuat laporan polisi, bahwa dia adalah korban pelecehan dan/atau kekerasan seksual," imbuhnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan laporan terhadap Ferdy Sambo dan istrinya mengacu pada keterangan Bareskrim Polri, bahwa laporan dugaan pelecehan dan pengancaman yang dialamatkan kepada Brigadir J, telah dihentikan.

Baca juga: Putri Candrawathi Hindari Awak Media, Kuasa Hukum: Mohon Sabar Menunggu

"Tetapi, masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual. Oleh karena itu, supaya ada kepastian hukum, kita membuat laporan polisi," pungkas Kamaruddin.

Pada laporan kali ini, pihaknya juga melampirkan beberapa barang bukti. "Barang bukti pertama surat kuasa, yang kedua surat penghentian kedua perkara," sambungnya.

Adapun Bareskrim Polri telah resmi menghentikan penyidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Chandrawathi terhadap Brigadir J, serta laporan ancaman pembunuhan.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya